slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kampanye di Musala, Caleg DPRD Serang jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
29-04-2019 10:15:27
in Berita Utama, Hukum
Kajari Minta Perkara Pemilu Dituntaskan

Kepala Kejari Serang Azhari

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Serang berinisial AG resmi menyandang status tersangka. AG dituduh berkampanye di salah satu tempat ibadah di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Maret 2019 lalu.

AG diketahui berstatus tersangka usai Kejaksaan Negeri (Kejari Serang) menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Serang, Rabu (24/4) lalu.

Baca Juga :

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

“Awalnya mereka (Sentra Gakkumdu-red) mengirimkan SPDP umum (tanpa tersangka-red) kepada kami. Tapi, kemudian mereka telah mengirim lagi SPDP dengan tersangka berinisial AG kepada kami Rabu kemarin,” ujar sumber Radar Banten di lingkungan Kejari Serang, Minggu (28/4).

AG diduga melakukan tindak pidana pemilu. AG disangka melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. AG terancam pidana penjara selama dua tahun sesuai Pasal 521 undang-undang yang sama. “Ancaman pidananya selama dua tahun dan denda Rp24 juta,” ucapnya.

AG diadukan ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Serang Maret 2019 lalu. Diduga AG berkampanye di sebuah musala di daerah Carenang. Aktivitas AG direkam melalui kamera ponsel oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Berdasarkan rekaman, itu AG diproses.

“Ada satu berkas yang sudah masuk ke kami. Kami harus segera sidangkan dan limpahkan karena perkara pemilu mempunyai batas waktu,” kata Kepala Kejari Serang Azhari saat dikonfirmasi, Kamis (25/4). 

Azhari yakin perkara tersebut dapat dituntaskan sebelum batas waktu yang diberikan. Berdasarkan Pasal 261-263 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, Anggota DPR, DPD, dan DPRD, penyidikan pidana pemilu dibatasi 14 hari, penuntutan lima hari, dan persidangan tujuh hari.

“Saya yakin akan dapat diselesaikan tepat waktu. Kan sudah ada sinergitas di Gakkumdu, itu kecil kemungkinan berkasnya bolak-balik,” ucap Kajari.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Chandra Babega mengaku, penyidikan telah rampung. “Intinya tinggal menunggu P-21,” singkat David. (mg05/nda/ira)

Tags: kejari serangPemilu 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Other Belt

Next Post

Ramadan, Jam Kerja ASN Dikurangi Sejam

Related Posts

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus
Kabupaten Serang

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

by Fahmi
Rabu, 1 Juli 2026 06:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang...

Read moreDetails

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Next Post
Dinilai Lamban dalam Pelaksanaan Program, Edi Ariadi Semprot DPUTR

Ramadan, Jam Kerja ASN Dikurangi Sejam

Baros Masih Macet

Baros Masih Macet

Gol Messi Pastikan Barcelona Juara La Liga 2018-2019

Gol Messi Pastikan Barcelona Juara La Liga 2018-2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Klarifikasi Video Viral Gunung Anak Krakatau, Bakamla: Itu Hoaks Buatan AI

Klarifikasi Video Viral Gunung Anak Krakatau, Bakamla: Itu Hoaks Buatan AI

Sabtu, 4 Juli 2026 17:32
Penyelamatan PT Krakatau Steel, Kunci Menjaga Industri Baja dan Lapangan Kerja di Cilegon

Penyelamatan PT Krakatau Steel, Kunci Menjaga Industri Baja dan Lapangan Kerja di Cilegon

Sabtu, 4 Juli 2026 17:16
Belanja Modal Masih Rendah, Ini Penjelasan BPKPAD Kota Cilegon

Belanja Modal Masih Rendah, Ini Penjelasan BPKPAD Kota Cilegon

Sabtu, 4 Juli 2026 17:08
Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Siaga, Waspada Pelayaran!

Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Siaga, Waspada Pelayaran!

Sabtu, 4 Juli 2026 16:47
Jelang Porprov Banten 2026, 630 Atlet Cilegon Jalani Tes Fisik

Jelang Porprov Banten 2026, 630 Atlet Cilegon Jalani Tes Fisik

Sabtu, 4 Juli 2026 15:47
Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Sabtu, 4 Juli 2026 15:33
Klarifikasi Video Viral Gunung Anak Krakatau, Bakamla: Itu Hoaks Buatan AI

Klarifikasi Video Viral Gunung Anak Krakatau, Bakamla: Itu Hoaks Buatan AI

Sabtu, 4 Juli 2026 17:32
Penyelamatan PT Krakatau Steel, Kunci Menjaga Industri Baja dan Lapangan Kerja di Cilegon

Penyelamatan PT Krakatau Steel, Kunci Menjaga Industri Baja dan Lapangan Kerja di Cilegon

Sabtu, 4 Juli 2026 17:16
Belanja Modal Masih Rendah, Ini Penjelasan BPKPAD Kota Cilegon

Belanja Modal Masih Rendah, Ini Penjelasan BPKPAD Kota Cilegon

Sabtu, 4 Juli 2026 17:08
Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Siaga, Waspada Pelayaran!

Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Siaga, Waspada Pelayaran!

Sabtu, 4 Juli 2026 16:47
Jelang Porprov Banten 2026, 630 Atlet Cilegon Jalani Tes Fisik

Jelang Porprov Banten 2026, 630 Atlet Cilegon Jalani Tes Fisik

Sabtu, 4 Juli 2026 15:47
Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Sabtu, 4 Juli 2026 15:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Klarifikasi Video Viral Gunung Anak Krakatau, Bakamla: Itu Hoaks Buatan AI

Klarifikasi Video Viral Gunung Anak Krakatau, Bakamla: Itu Hoaks Buatan AI

by Nurandi
Sabtu, 4 Juli 2026 17:32

Letusan Gunung Anak Krakatau buatan AI. (Foto : Bakamla RI)

Penyelamatan PT Krakatau Steel, Kunci Menjaga Industri Baja dan Lapangan Kerja di Cilegon

Penyelamatan PT Krakatau Steel, Kunci Menjaga Industri Baja dan Lapangan Kerja di Cilegon

by Adam Fadillah
Sabtu, 4 Juli 2026 17:16

Pengurus BMPI dalam salah satu agenda kegiatan diskusi, beberapa waktu lalu.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak