slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kampanye di Musala, Caleg DPRD Serang jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
29-04-2019 10:15:27
in Berita Utama, Hukum
Kajari Minta Perkara Pemilu Dituntaskan

Kepala Kejari Serang Azhari

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Serang berinisial AG resmi menyandang status tersangka. AG dituduh berkampanye di salah satu tempat ibadah di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Maret 2019 lalu.

AG diketahui berstatus tersangka usai Kejaksaan Negeri (Kejari Serang) menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Serang, Rabu (24/4) lalu.

Baca Juga :

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

“Awalnya mereka (Sentra Gakkumdu-red) mengirimkan SPDP umum (tanpa tersangka-red) kepada kami. Tapi, kemudian mereka telah mengirim lagi SPDP dengan tersangka berinisial AG kepada kami Rabu kemarin,” ujar sumber Radar Banten di lingkungan Kejari Serang, Minggu (28/4).

AG diduga melakukan tindak pidana pemilu. AG disangka melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. AG terancam pidana penjara selama dua tahun sesuai Pasal 521 undang-undang yang sama. “Ancaman pidananya selama dua tahun dan denda Rp24 juta,” ucapnya.

AG diadukan ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Serang Maret 2019 lalu. Diduga AG berkampanye di sebuah musala di daerah Carenang. Aktivitas AG direkam melalui kamera ponsel oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Berdasarkan rekaman, itu AG diproses.

“Ada satu berkas yang sudah masuk ke kami. Kami harus segera sidangkan dan limpahkan karena perkara pemilu mempunyai batas waktu,” kata Kepala Kejari Serang Azhari saat dikonfirmasi, Kamis (25/4). 

Azhari yakin perkara tersebut dapat dituntaskan sebelum batas waktu yang diberikan. Berdasarkan Pasal 261-263 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, Anggota DPR, DPD, dan DPRD, penyidikan pidana pemilu dibatasi 14 hari, penuntutan lima hari, dan persidangan tujuh hari.

“Saya yakin akan dapat diselesaikan tepat waktu. Kan sudah ada sinergitas di Gakkumdu, itu kecil kemungkinan berkasnya bolak-balik,” ucap Kajari.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Chandra Babega mengaku, penyidikan telah rampung. “Intinya tinggal menunggu P-21,” singkat David. (mg05/nda/ira)

Tags: kejari serangPemilu 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Other Belt

Next Post

Ramadan, Jam Kerja ASN Dikurangi Sejam

Related Posts

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding
Berita Utama

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 09:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan para terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama kepelabuhan...

Read moreDetails

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Next Post
Dinilai Lamban dalam Pelaksanaan Program, Edi Ariadi Semprot DPUTR

Ramadan, Jam Kerja ASN Dikurangi Sejam

Baros Masih Macet

Baros Masih Macet

Gol Messi Pastikan Barcelona Juara La Liga 2018-2019

Gol Messi Pastikan Barcelona Juara La Liga 2018-2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pelatih Arsenal Mikel Arteta (arsenal/ig)

Arsenal Selangkah Lagi Juara Premier League, Burnley Jadi Korban

Selasa, 19 Mei 2026 13:05
Sekjen PGIN (Perkumpulan Guru Inpassing Nasional) Provinsi Banten Fahru Rijal (kanan) tengah berbincang dengan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Solekhudin (kiri) di dalam ruang kerja Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin, 18 Mei 2026.

Gaji Hanya Rp300 Ribu, Guru Madrasah Menuntut Diangkat ASN PPPK

Selasa, 19 Mei 2026 12:45
Ketua KONI Kota Cilegon Irfan Ali Hakim bersama jajaran pengurus saat memberikan arahan dan motivasi kepada atlet yang menjalani latihan persiapan menghadapi Porprov Banten 2026 di Stadion Seruni, Senin 18 Mei 2026.

KONI Cilegon Pantau Latihan Atlet Jelang Porprov 2026, Target Tambah Medali Emas

Selasa, 19 Mei 2026 09:44
Petugas Kodim 0623 Cilegon saat proses pengerjaan sumur bor di Pulomerak pada program TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon.

10 Titik Sumur Bor TMMD 128 Tuntas, Warga Pulomerak Tak Lagi Krisis Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 09:38
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila usai sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Gedung Training Center Dindikbud Kota Cilegon, Senin 18 Mei 2026.

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 09:34
Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15
Pelatih Arsenal Mikel Arteta (arsenal/ig)

Arsenal Selangkah Lagi Juara Premier League, Burnley Jadi Korban

Selasa, 19 Mei 2026 13:05
Sekjen PGIN (Perkumpulan Guru Inpassing Nasional) Provinsi Banten Fahru Rijal (kanan) tengah berbincang dengan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Solekhudin (kiri) di dalam ruang kerja Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin, 18 Mei 2026.

Gaji Hanya Rp300 Ribu, Guru Madrasah Menuntut Diangkat ASN PPPK

Selasa, 19 Mei 2026 12:45
Ketua KONI Kota Cilegon Irfan Ali Hakim bersama jajaran pengurus saat memberikan arahan dan motivasi kepada atlet yang menjalani latihan persiapan menghadapi Porprov Banten 2026 di Stadion Seruni, Senin 18 Mei 2026.

KONI Cilegon Pantau Latihan Atlet Jelang Porprov 2026, Target Tambah Medali Emas

Selasa, 19 Mei 2026 09:44
Petugas Kodim 0623 Cilegon saat proses pengerjaan sumur bor di Pulomerak pada program TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon.

10 Titik Sumur Bor TMMD 128 Tuntas, Warga Pulomerak Tak Lagi Krisis Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 09:38
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila usai sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Gedung Training Center Dindikbud Kota Cilegon, Senin 18 Mei 2026.

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 09:34
Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelatih Arsenal Mikel Arteta (arsenal/ig)

Arsenal Selangkah Lagi Juara Premier League, Burnley Jadi Korban

by Nurabidin
Selasa, 19 Mei 2026 13:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Arsenal semakin dekat dengan gelar juara Premier League musim 2025-2026 usai menaklukkan Burnley dengan skor tipis 1-0...

Sekjen PGIN (Perkumpulan Guru Inpassing Nasional) Provinsi Banten Fahru Rijal (kanan) tengah berbincang dengan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Solekhudin (kiri) di dalam ruang kerja Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin, 18 Mei 2026.

Gaji Hanya Rp300 Ribu, Guru Madrasah Menuntut Diangkat ASN PPPK

by Purnama Irawan
Selasa, 19 Mei 2026 12:45

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Guru madrasah swasta di Kabupaten Pandeglang menuntut kepada pemerintah pusat agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak