slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PDIP Minta Ati Didiskualifikasi Sebagai Wakil Walikota

Redaksi by Redaksi
21-05-2019 10:35:06
in Berita Utama, Pemerintahan, Politik
PDIP Minta Ati Didiskualifikasi Sebagai Wakil Walikota

Wakil Ketua DPC PDIP Kota Cilegon Tb Amri Wardhana (tengah) didampingi Ketua Fraksi PDIP DPRD Cilegon M Yusuf Amin, menggelar jumpa pers, Senin (20/5).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Cilegon meminta Ratu Ati Marliati didiskualifikasi sebagai wakil walikota Cilegon terpilih. Terpilihnya Ati pada pemilihan 12 April lalu dinilai menyalahi aturan atau cacat hukum sehingga tidak sah menjadi wakil walikota sisa periode 2016-2021.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDIP Kota Cilegon Tubagus Amri Wardhana mengatakan, pada pemilihan wakil walikota yang dilakukan DPRD Kota Cilegon, panitia pemilihan (panlih) dinilai lalai sehingga menetapkan dan meloloskan Ati sampai memenangkan proses pemilihan. “Kami meminta Bu Ati didiskualifikasi. Di sini ada pelanggaran,” ujar Amri, saat menggelar konferensi pers di Kantor DPC PDI Perjuangan, Senin (20/5).

Baca Juga :

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Ini Harapan Ketua DPRD Cilegon Terhadap Pj Sekda yang Baru Dilantik

Wali Kota Cilegon Lantik Aziz Setia Ade Putra  Sebagai Pj Sekda Kota Cilegon

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Pelanggaran yang dimaksud Amri, rekomendasi dari Partai Golkar yang mengusung Ratu Ati Marliati bukan dikeluarkan oleh tingkat pusat melainkan hanya rekomendasi di tingkat kepengurusan DPD Kota Cilegon dan DPD Provinsi Banten.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota pada pasal 176 ayat 1 dan 2, bahwa pencalonan harus mendapatkan rekomendasi dari pengurus pusat. “Namun, dalam pencalonan kami temukan fakta bahwasanya rekomendasi yang didapatkan Ratu Ati Marliati tidak langsung dari pengurus pusat,” terangnya.

Atas dasar itulah, Amri menilai lambannya SK pelantikan Ati disebabkan oleh adanya dugaan pelanggaran. Berbeda hal dengan kandidat yang diusung oleh PDIP, Reno Yanuar. Kata dia, Reno maju pada pemilihan sesuai dengan ketentuan dan menyertakan dukungan dari DPP PDIP. “Harusnya (Ati-red) didiskualifikasi. Makanya, gubernur hingga saat ini belum menandatangani SK pelantikan,” imbuhnya.

Berdasarkan fakta yang ada, kata Amri, PDIP akan melayangkan surat keberatan kepada Gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak menerbitkan SK Pelantikan dan membatalkan keputusan Panlih Wakil Walikota Cilegon Periode 2019-2021 yang memenangkan Ratu Ati Marliati.

“Apabila tidak dibatalkan dan SK dari Mendagri dikeluarkan, maka kami nyatakan bahwasanya pemilihan wakil walikota Cilegon telah melanggar undang-undang atau cacat secara hukum yang berlaku,” katanya.

Amri juga menegaskan, yang berhak menduduki secara de facto dan de jure adalah calon lain, yakni Reno Yanuar. Ia beralasan, jika dilakukan pemilihan ulang tidak mungkin karena ini bukan proses yang salah, melainkan panlih yang menetapkan orang tidak yang tidak memenuhi persyaratan.

“Kita juga tidak tahu kenapa waktu itu terkesan dipaksakan lengkap persyaratan. Jadi, kami intinya meminta Bu Ati didiskualifikasi,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar Sutisna Abas menantang balik DPC PDIP Kota Cilegon untuk membuktikan tuduhannya terkait tidak adanya rekomendasi dari DPP Partai Golkar. “Ya, harus dibuktikan dulu. PDIP punya bukti atau tidak? Kalau tanpa bukti kan opini namanya,” katanya.

Sutisna mengaku enggan berkomentar lebih jauh mengenai keinginan DPC PDIP mendiskualifikasi Ati. Menurutnya, jangan sampai apa yang disampaikan PDIP mengandung unsur kebohongan atau hoax. “Ini kan bulan Ramadan. Jangan buat kisruhlah. Jangan buat hoax,” terangnya.

Saat ditanya mengenai kebenaran Ratu Ati tak memiliki rekomendasi DPP sebagaimana tudingan PDIP. Sutisna mengaku enggan menanggapi opini. Ia pun enggan membuktikan dukungan DPP ke Ratu Ati Marliati. “Jangan kami dulu yang membuktikan. Tanya PDIP, apakah punya bukti atau tidak? Baru kita jawab,” imbuhnya.

Diketahui, pada 12 April 2019, DPRD Kota Cilegon menggelar pemilihan wakil walikota. Ada dua kandidat yang maju, yakni Ratu Ati Marliati yang diusung Partai Golkar dan Reno Yanuar yang didukung PDIP. Dari 34 anggota DPRD, Ati meraih suara 28 suara dan Reno meraih enam suara. (fdr-ibm/ira)

Tags: PDIP Kota CilegonPemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ditabrak, Bibi dan Keponakan Nyaris Tewas

Next Post

BI Banten dan Perbankan Layani Penukaran Uang

Related Posts

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN
Berita Utama

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

by Fahmi
Jumat, 1 Mei 2026 11:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah,...

Read moreDetails

Ini Harapan Ketua DPRD Cilegon Terhadap Pj Sekda yang Baru Dilantik

Wali Kota Cilegon Lantik Aziz Setia Ade Putra  Sebagai Pj Sekda Kota Cilegon

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

DPRD Soroti Rencana Pelantikan PJ Sekda Kota Cilegon, Minta Sesuai Regulasi dan Aturan

Rencana Pengadaan Tugboat PT PCM Raih Dukungan dari DPRD Cilegon

Ini Pesan Wagub Banten Dimyati Pada Momentum HUT Kota Cilegon ke-27

Dongkrak PAD, Pemkot Cilegon Bakal Beli Dua Unit Tugboat Baru untuk PCM

Pemkot Cilegon Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komnas Disabilitas RI

Pembukaan Cilegon Expo 2026 Dimeriahkan Oleh Ebit G Ade

Next Post
BI Banten dan Perbankan Layani Penukaran Uang

BI Banten dan Perbankan Layani Penukaran Uang

Antisipasi Massa Aksi 22 Mei, Jalur ke Jakarta Diperketat

Antisipasi Massa Aksi 22 Mei, Jalur ke Jakarta Diperketat

LAZ Harfa Masih Menyalurkan Bantuan Ekonomi untuk Penyintas Tsunami

LAZ Harfa Masih Menyalurkan Bantuan Ekonomi untuk Penyintas Tsunami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak