LEBAK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lebak menegaskan tidak berpartisipasi dalam aksi kawal putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Pengurus partai mulai dari tingkat kabupaten hingga ranting mempercayakan proses sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada hakim MK.
Ketua DPC Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lebak Oong Syahroni menyatakan, sesuai arahan dari pengurus pusat, Partai Gerindra Lebak secara struktural tidak ikut atau mengarahkan pengurus untuk mengikuti aksi di depan MK di Jakarta. Pengurus partai akan memantau sidang putusan MK di Lebak sesuai dengan arahan dari Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Kita percayakan sepenuhnya kepada MK sesuai dengan arahan Pak Prabowo Subianto,” ungkapnya.
Oong mengakui, relawan yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo – Sandi mengonfirmasi untuk ikut aksi mengawal sidang putusan MK di Jakarta. Mereka tidak di mobilisasi oleh pengurus partai. Tapi berangkat secara mandiri dengan menggunakan dana sendiri.
“Keberangkatan relawan untuk berpartisipasi dalam aksi di depan MK di luar kendali dari Partai Gerindra,” terangnya.
Oong yakin, aksi mengawal putusan MK di Jakarta akan berjalan dengan tertib dan aman. Apalagi, tema dari kegiatan tersebut, yakni halal bihalal dan silaturahim relawan. Walaupun akan berkumpul massa dalam jumlah yang besar, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Banten ini optimistis pelaksanaan aksi berjalan lancar.
“Apapun putusan MK nanti, saya yakin massa akan menerimanya dengan lapang dada. Kita serahkan sepenuhnya sengketa pemilu kepada hakim MK,” katanya.(Mastur)











