slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Lebak Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp1,9 Miliar

Redaksi by Redaksi
24-07-2019 10:03:17
in Berita Utama, Hukum
Gara-gara Ngitung Uang Diunggah ke Medsos, Suami Istri Cekcok

Ilustrasi (JPNN).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RANGKASBITUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak melalui jaksa pengacara negara berhasil menarik dana proyek sebesar Rp1,9 miliar dari kelebihan pembayaran pembangunan tahun 2003 sampai tahun 2014 sebesar Rp 4,9 miliar, sebagaimana temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI. Uang yang berasal dari 40 kontraktor di Dinas PUPR Kabupaten Lebak itu dikembalikan ke kas daerah.

“Berdasarkan temuan BPK RI, ada 40 perusahaan yang belum mengembalikan kelebihan pembayaran proyek. Kemudian, kami dimintakan bantuan hukum oleh Pemkab Lebak untuk dipulihkan,” kata Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lebak Irfan Nirwana Satriyadi, kemarin.

Baca Juga :

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kata dia, sejak mendapat kuasa dari Bupati Lebak pada Maret 2019 untuk melakukan penagihan kepada puluhan kontraktor sesuai dengan temuan BPK RI sampai Juli 2019, pihaknya sudah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,9 miliar lebih dari total temuan senilai Rp4,9 miliar.

“Mulai bulan Maret kami melakukan penagihan untuk memulihkan temuan BPK RI sebesar Rp4 miliar. Hasilnya, sudah ada sekitar Rp 1,9 miliar lebih,” jelas Irfan.

Dia mengancam bagi perusahaan yang belum menyelesaikan tagihan sesuai dengan temuan BPK RI, pihak Kejari akan menyampaikan somasi kepada perusahaan yang bersangkutan.

“Kami akan somasi bila sampai batas waktu yang telah kita tetapkan, perusahaan belum menyelesaikan tanggung jawab mereka mengembalikan temuan BPK RI itu,” katanya.

Terpisah, Sekda Pemkab Lebak Dede Jaelani membenarkan Pemkab telah meminta bantuan jaksa pengacara negara untuk melakukan penagihan terhadap puluhan perusahaan yang wajib mengembalikan temuan BPK RI. Kata dia, berdasarkan temuan BPK RI sejak 2003 sampai 2014, ada 40 perusahaan yang wajib mengembalikan kerugian keuangan negara dengan total sebesar Rp4,9 miliar.

“Alhamdulillah, berdasarkan data yang ada pada kami dan sesuai dengan bukti setoran ke rekening kas daerah, sejak ditangani jaksa pengacara negara terdapat setoran pengembalian sebesar Rp1,9 miliar,” katanya.

Dede mengapresiasi bantuan jaksa negara yang telah membantu mengembalikan keuangan negara ke kas negara.

“Harapan kami mudah-mudahan di akhir tahun semua temuan BPK yang mesti dikembalikan oleh pengusaha dapat semuanya terselesaikan,” katanya. (nce/zis)

Tags: Kejari Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

30 Dosen FKIP Untirta Dampingi Guru

Next Post

Pers Diminta Pandai Apresiasi Kinerja Pejabat

Related Posts

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding
Hukum

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

by Nurabidin
Kamis, 11 Juni 2026 13:57

Kasi Pidsus Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, menjelaskan sikap hukum banding atas putusan korupsi PDAM Tirta Multatuli.

Read moreDetails

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Kajari Lebak Adi Firmani Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

Next Post
Pers Diminta Pandai Apresiasi Kinerja Pejabat

Pers Diminta Pandai Apresiasi Kinerja Pejabat

Sempat Kisruh, Pemkot Tangerang dan Kemenkumham Teken MoU

Sempat Kisruh, Pemkot Tangerang dan Kemenkumham Teken MoU

Setengah Tahun, Ada 30 Kebakaran di Kabupaten Serang

Setengah Tahun, Ada 30 Kebakaran di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak