PANDEGLANG – DPRD Pandeglang melakukan pembahasan bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019 di ruang rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Kamis (26/9).
Dalam pembahasan itu, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp63,185 miliar, sehingga APBD Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan menjadi Rp2,626 triliun dari sebelumnya hanya Rp2,563 triliun pada anggaran reguler.
Rencana pembahasan APBD-P ini akan dilakukan secara maraton, karena dalam satu hari DPRD Pandeglang menggelar rapat paripurna sebanyak tiga kali sejak dilakukannya Penandatanganan Nota Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (RKUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (RPPAS) pada Rabu (25/9) malam.
Ditemui usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi mengatakan, dilakukannya pembahasan perubahan anggaran secara maraton agar tidak melewati batas waktu yang sudah ditentukan, yakni pada 30 September mendatang.
“Iya kita bahas bukan maraton lagi, karena kita ingin menyelamatkan perubahan anggaran sehingga bisa ditetapkan sebelum batas waktu yang ditentukan tidak habis. Kalau tidak ada halangan, Senin (30/9) sudah dilakukan penandatangan penetapan APBD perubahan,” katanya kepada Radar Banten, Kamis (26/9).
Udi berpesan kepada Bupati Irna Narulita dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa menggunakan anggaran perubahan tersebut secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan.
Tujuannya, agar program kerja yang sudah direncanakan di masing-masing instansi pemerintahan dapat diselesaikan dengan baik. “Semoga anggaran yang ditetapkan itu bisa digunakan dengan baik dan untuk kepentingan masyarakat, karena anggaran yang ada sepenuhnya harus digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Udi mengingatkan agar Pemkab bisa menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), karena bisa menjadi catatan khusus apabila nilainya masih besar. “Kita juga tidak ingin Silpa itu nilainya besar. Makanya, kita minta agar lelang proyek yang nilainya besar agar bisa dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan, tujuannya untuk mengantisipasi besarnya silpa. Tetapi, intinya kita ingin agar anggaran yang ada digunakan seoptimal mungkin dan Pemkab harus bisa menyerapnya dengan baik,”katanya.
Di tempat yang sama, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Pandeglang Fikri Febriansyah menyarankan agar Pemkab Pandeglang menggunakan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Pemkab harus memprioritaskan program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, baik itu di bidang kesehatan, pendidikan, maupun pembangunan sarana dan prasarana fasilitas umum,” katanya. (dib/zis)








