SERANG – Ratusan ketua RW di Kabupaten Serang mengikuti workshop penyampaian kriteria penilaian Lomba Kampung Bersih dan Aman tingkat Kabupaten Serang 2019. Panitia lomba menargetkan seluruh ketua RW memahami teknis pelaksanaan lomba, Selasa (1/10).
Acara yang dihelat di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang itu, dipandu oleh Panitia dari tim Pelaksana Kegiatan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jali Gojali. Nizar Solihin perwakilan dari Radar Banten, Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Banten AKBP Meryadi SP, Kabid Pencegahan Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dadang Maskun Basuki, dan Kasi Sarana dan Prasarana Desa DPMD Risdiyanti Riduan, tampil sebagai pemateri pada workshop gelombang pertama ini.
Dadang Maskun Basuki mengatakan, program Kampung Bersih dan Aman ikut mendukung program Pemkab Serang dalam hal penanganan sampah. Dari 29 Kecamatan ada 7 yang pengelolaan sampahnya diserahkan oleh Pemerintah Kecamatan. “Pengolaan sampah menjadi salah satu kriteria penilaian dewam juri,” ujarnya.
Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Banten AKBP Meryadi SP menambahkan, pihaknya menilai di bidang keamanan. Kriterianya ialah setiap RW harus memiliki sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan kelompok pemuda sadar hukum. “Kalau di kampung bapak (RW-red) ada sarjana hukum, ajak kerjasama untuk membuat kelompok pemuda sadar hukum,” kata Meryadi.
Tujuannya, lanjut Meryadi, jika terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga, atau kriminalitas lainnya, sebelum masuk ke ranah kepolisian, warga bisa menyelesaikannya secara kekeluargaan melalui kelompok pemuda sadar hukum tersebut. “Kelompok pemuda sadar hukum juga harus ikut menjaga dan melindungi warga dari penyebaran narkoba,” imbaunya. (Haidar)