PEMKAB Pandeglang hingga kini masih menunggu verifikasi terhadap usulan 200 formasi calon pegawai yang telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pekan lalu. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin, mayoritas formasi yang disampaikan kepada pusat itu adalah untuk guru dan tenaga kesehatan. Jumlah kuotanya sebanyak 200 formasi
“Kita hanya bisa mengajukan sebanyak itu, karena penggajiannya dibebankan kepada Pemerintah Daerah. Makanya, tidak menutup kemungkinan sepuluh tahun ke depan, di Pandeglang tidak ada ASN yang posisinya sebagai staf tetapi kebanyakan yang memiliki pangkat dan jabatan. Kenapa? Karena memang pusat yang membatasi pengangkatan ASN dan dibebankan kepada daerah,” katanya, Minggu (20/10).
Pery mengatakan, mayoritas usulan formasi yang disampaikan itu untuk formasi pendidikan, tenaga kesehatan, dan teknik sipil. “Ada beberapa instansi yang memang masih kekurangan pegawai, khususnya untuk tenaga guru. Seperti kita ketahui bersama, sekarang ini banyak guru honor yang mengajar di setiap sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Nah, persoalan itu lah yang menjadi fokus utama kita. Tetapi, kita juga tidak mengabaikan kebutuhan pegawai di bidang lain, misalnya pertanian,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta berjanji akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat agar persoalan kekurangan pegawai di Pandeglang dapat teratasi.
“Kita akan terus komunikasikan persoalan itu. Tetapi pada intinya, beban kerja pegawai kita, saat ini mulai berkurang, karena kekosongan yang sempat terjadi telah terselesaikan. Sekarang kita tinggal tunggu hasil tes untuk pejabat eselon II,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Pandeglang Tb Asep Rafiudin Arief menyarankan agar Pemkab segera melakukukan persiapan pelaksanaan penerimaan calon pegawai. “Sebaiknya segera dipersiapkan apa saja yang diperlukan, agar pelaksanaan seleksi pegawai bisa dilaksanakan tanpa persoalan. Mengenai kekurangan pegawai, sebaiknya Pemkab melakukan komunikasi secaran intensif dengan pusat, agar bisa terselesaikan,” katanya. (dib/zis)








