CILEGON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap praktik politik uang pada Pilkada 2020 mendatang. Politik uang dinilai menjadi awal korupsi yang melibatkan pejabat politik dari hasil pemilu sarat money politic.
Program Koordinator Direktorat Dikyanmas Kedeputian Pencegahan KPK Benydictus Siumlala menuturkan, terjadinya politik uang dalam kontestasi pilkada maupun pemilu pada umumnya karena adanya permintaan atau respons dari masyarakat.
Meskipun efektivitas dari politik uang pada upaya pemenangan cukup rendah, tetapi karena adanya isyarat permintaan dari masyarakat, praktik tersebut hingga saat ini masih terjadi.
“Money politic kan supply and demand, selama demand-nya masih ada, suplainya selalu ada, tinggal pendidikan masyarakatnya seperti apa,” ujar Beny usai seminar nasional tentang menumbuhkan peran siswa dan mahasiswa dalam gerakan pencegahan dan pendidikan antikorupsi di kampus Al-Khairiyah, Rabu (23/10).
Menurutnya, jika ingin Kota Cilegon bersih dari korupsi, masyarakat Kota Cilegon harus berani melawan praktik politik uang pada pilkada nanti. Keberanian masyarakat sangat penting untuk melawan tindakan-tindakan korupsi. “Harus berawal dari masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menuturkan, salah satu faktor praktik korupsi marak terjadi di tubuh pemerintahan karena proses pemilihan pejabat publik menelan biaya yang besar. “Salah satu yang memengaruhi segala macam praktik penyimpangan di pemerintahan karena salah satunya kebutuhan untuk politik uangnya juga besar,” ujar Adnan.
Karena itu, menurut Adnan, ICW menilai praktik korupsi sangat rentan terjadi pada pemerintahan yang berada di bawah kepemimpinan orang yang terpilih karena politik uang. Masih terjadinya praktik politik uang pada pemilihan kepala daerah, kata dia, selain karena adanya respons masyarakat, juga adanya asumsi bahwa praktik curang tersebut bisa menentukan kemenangan. “Jika tidak melakukan (politik uang), dianggap kalah,” ujarnya.
ICW menuturkan, peran masyarakat penting dalam mencegah terjadinya praktik korupsi di tubuh pemerintahan. Tak hanya dengan menolak politik uang, tapi juga tokoh-tokoh potensial dengan integritas tinggi harus berani maju sebagai kandidat calon kepala daerah.
Keberanian tokoh-tokoh berintegritas maju pada pilkada, kata dia, sama pentingnya dengan keberanian menolak politik uang. Karena saat tokoh-tokoh itu berhasil menduduki kursi pemimpin, maka upaya pencegahan korupsi bisa berjalan semakin optimal.
“Jika mereka hanya menjadi penonton, dan cuma berteriak, sulit untuk mewujudkan perubahan. Korupsi itu sama seperti tim sepak bola yang selalu kalah, kalau hanya jadi penonton tanpa menjadi pemain, tim itu akan terus kalah,” ujarnya. (bam/ibm/ira)