slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kurir Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

Aas Arbi by Aas Arbi
29-10-2019 21:35:32
in Hukum
Kurir Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

LEBAK – Achmad Fauzi Mutaqin (AFM), kurir narkoba jenis sabu, ditangkap penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak di Sentral, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, pada Minggu (27/10) sekira pukul 2.30 WIB.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan tujuh paket sabu, satu buah alat hisap sabu (bong), dan korek api.

Informasi yang dihimpun Radar Banten, AFM mendapatkan sabu dari seorang warga di Rangkasbitung berinisial AS. Sabu tersebut kemudian dikemas ulang dan dibuang atau disaimpan ke beberapa tempat di wilayah Lebak. Ketika membuang paket sabu tersebut, lokasi pembuangan atau penyimpanan sabu difoto dan dikirim kepada AS. Selanjutnya, pembeli mengambil sabu di lokasi yang telah ditetapkan dengan harga Rp500 per paket.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rahmat Sampurno menyatakan, polisi menerima informasi peredaran narkoba jenis sabu dari masyarakat. Anggota Satresnarkoba Polres Lebak kemudian mendalami informasi tersebut. Setelah lebih dari satu minggu, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka AFM akan menyebar paket sabu di beberapa lokasi. Salah satunya di Kampung Sentral, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung.

“Tim kemudian bergerak dan melakukan pengintaian. Pada Minggu dini hari, tersangka berhasil ditangkap ketika akan menyimpan atau istilah mereka membuang sabu di Sentral,” kata Rahmat Sampurno didampingi Kepala Satresnarkoba Polres Lebak AKP Asep Jamaludin di Mapolres Lebak, Selasa (29/10).

Tersangka AFM kemudian digeledah. Polisi berhasil menemukan empat paket sabu yang dibungkus plastik permen. Dari lokasi penangkapan, polisi membawa tersangka ke rumahnya di Kampung Babakan Kelapa, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar. Di sana ditemukan tiga paket sabu dibungkus plastik bening, alat hisap sabu dan korek api. Dugaannya bong tersebut baru digunakan tersangka.

“Total barang bukti yang diamankan, yakni tujuh paket sabu dengan ukuran setengah gram, bong, dan korek api. Sekarang tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Lebak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.

Ditanya terkait pasal yang disangkakan, Rahmat Sampurno menginformasikan, tersangka terancam hukuman lima tahun penjara. Dia diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” ujarnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada. Jika ada indikasi peredaran narkoba maka segera laporkan kepada aparat kepolisian, sehingga polisi bisa menindak para pelaku,” jelasnya.

Tersangka kurir narkoba AFM mendapatkan bayaran dari AS sebesar Rp200 ribu dari setiap pengiriman paket sabu. Dia bertugas untuk mengemas ulang sabu dari AS dan menyimpannya secara acak di wilayah Lebak. Karena itu, dia tidak tahu dan mengenal pembeli maupun pemasok sabu tersebut.

“Saya menerima bayaran Rp250 ribu. Tapi terkadang dibayar Rp200 ribu. Jadi enggak menentu bayarannya,” kata AFM. (Mastur)


Tags: Polres LebakSabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasat Reskrim Polres Serang Kota Diganti

Next Post

Korban Pelecehan Seksual Ngadu ke DPRD Lebak

Related Posts

Lebak

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

by Nurabidin
Jumat, 1 Mei 2026 17:43

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak mengembalikan berkas perkara wanita bersumpah sambil menginjak Alquran ke penyidik Satreskrim Polres...

Read moreDetails

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Polres Cilegon Tangkap Pengedar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Pastikan Keamanan Wisatawan, Kapolres Lebak Tinjau Pospam di Lebak Selatan

Disbudpar Lebak Target 300 ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran Idul Fitri

Pastikan Sopir Sehat dan Bebas Narkoba, Polres Lebak Gelar Tes Urine dan Beri Vitamin

Next Post

Korban Pelecehan Seksual Ngadu ke DPRD Lebak

Digital Printing Dikelola BUMDes Margamulya

Digital Printing Dikelola BUMDes Margamulya

Bertahap, Panenjoan Rapi dan Hijau

Bertahap, Panenjoan Rapi dan Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak