TANGERANG – Sebanyak 246 kepala desa (Kades) se-Kabupaten Tangerang mengikuti pelatihan Pengembangan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Perangkat Desa di Hotel Yasmin, Binong, Selasa (29/10). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Adiyat Nuryasin mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai media peningkatan kualitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan. “Tujuannya agar Kades mengetahui dan memahami peran pengelolaan keuangan desa,” katanya kepada Radar Banten, Selasa (29/10).
Selain itu, para Kades juga dibekali pengetahuan dan wawasan tentang pengelolaan keuangan desa agar tidak terjerat hukum lantaran tidak memahami pengeloaan keaungan desa. Adiyat menambahkan, untuk menjamin terselenggaranya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, diperlukan adanya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mampu dan dapat berinteraksi dengan berbagai komponen masyarakat.
“Salah satu upaya menjalankan fungsi good governance, diperlukan pemahaman dan pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerja setiap aparatur yang ada, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Desa Juhri mengungkapkan, kegiatan menggandeng narasumber dari, Kejaksanaan Negeri (Kejari) Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Banten, dan Unit Tipikor Polres Tangerang. (one/asp)