CILEGON – Pemerintah Provinsi Banten melalui UPT Samsat Kota Cilegon menargetkan pendapatan sebesar Rp235 miliar dalam satu tahun. Target itu terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala UPT Samsat Cilegon Supriyadi menjelaskan, untuk realisasi PKB berjalan cukup baik. Saat ini diperkirakan sudah tercapai sesuai dengan target periodik, sedangkan BBNKB diakui Supriyadi masih tertatih-tatih karena bergantung pada pembelian mobil.
“Cilegon tingkat kepatuhannya cukup bagus karena mereka heterogen sehingga mementingkan kebutuhan yang berkaitan dengan pajak daerah,” ujar Supriyadi usai membuka sosialisasi pajak daerah di kantor Kecamatan Ciwandan, Kamis (14/11).
Dijelaskan Supriyadi, pembayaran pajak penting dilakukan oleh masyarakat demi terlaksananya pembangunan di daerah. Menurutnya, dari total pajak yang diterima, 30 persennya akan kembali lagi ke Kota Cilegon.
Sementara itu, Camat Ciwandan Agus Ariyadi menuturkan, kendati tingkat kepatuhan pajak sudah dinilai cukup bagus, ia akan terus mendorong masyarakat untuk patuh membayar pajak, serta mengajak industri yang berada di Kecamatan Ciwandan untuk ikut serta membantu pemerintah daerah melalui sektor pajak.
“Kita ingin lebih maksimal lagi, kita akan gandeng industri di Ciwandan,” tuturnya.
Dijelaskan Agus, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah yang sangat diandalkan. Dari pajak, biaya pembangunan serta program-program pemerintah bersumber. “Kita bicara banyak kebutuhan, tapi kita harus cari sumbernya, ini kewajiban kita untuk mendukung program Samsat Cilegon ini,” ujarnya. (Bayu Mulyana)










