LEBAK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mengimbau warga yang tinggal di daerah endemis demam berdarah dengue (DBD) untuk meningkatkan kewaspadaan kemungkinan timbulnya penyakit tersebut.
Warga setempat harus terus menjaga kebersihan lingkungan. Sejumlah daerah yang rawan DBD itu adalah Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar, Cimarga, Cikulur, Maja, Sajira, Banjarsari dan Kecamatan Bayah.
“Ya, memasuki musim penghujan seperti saat ini, mesti meningkatkan kebersihan terutama di daerah endemis DBD. Hal ini untuk menghindari penyakit DBD akibat gigitan nyamuk aedes aegypti,” kata Kabid Pencegahan Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PPL) Dinkes Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah, Rabu (13/11).
Menurutnya, upaya yang harus dilakukan untuk mencegah DBD adalah dengan melakukan gerakan 3 M plus. “Untuk mengantisipasi wabah DBD masyarakat harus terus melakukan 3 M plus,” tandasnya.
Menurut Firman, siklus kasus DBD di Lebak tahun ini meningkat tajam. Tahun 2018 hanya mencapai 37 kasus dan tidak ada korban meninggal dunia, tetapi tahun ini kasus DBD hingga pertengahan Juni sudah mencapai 159 kasus. “Jumlah ini akan terus bertambah. Karena, November- Desember sudah masuk musim penghujan,” katanya.
Kepala Dinkes Kabupaten Lebak Maman Sukirman menerangkan, ada tiga wilayah di perkotaan yang juga masuk dalam daerah endemis DBD. Seperti Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, dan Kecamatan Kalanganyar.
Penyebabnya, karena ketiga daerah itu merupakan wilayah padat penduduk. ”Bagi warga yang tinggal di daerah endemis DBD agar dapat berperilaku hidup sehat, terutama dapat menjaga lingkungan tempat tinggalnya secara baik,” ujarnya.
Sukirman mengaku, untuk mengantisipasi penyebaran DBD di Lebak, pihaknya rutin menerjunkan petugas untuk melaksanakan fogging focus atau pengasapan di daerah endemis DBD. “Jika warga menjaga kebersihan lingkungan dengan baik dipastikan tidak akan mudah terkena penularan penyakit DBD,” katanya. (nce/zis)











