SERANG – APBD Kota Serang 2020 diproyeksi defisit Rp74,77 miliar. Rancangan anggaran telah disepakati bersama antara Pemkot dan DPRD Kota Serang melalui Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (25/11).
Secara keseluruhan, APBD Kota Serang 2020 terdiri dari pendapatan Rp1,2 triliun. Jumlah ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp200,81 miliar, dana perimbangan Rp942,99 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp132,3 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah Rp1,350 triliun dengan defisit Rp74,77 miliar. Anggaran belanja ini terdiri dari belanja tidak langsung Rp672,80 miliar. Jumlah ini lebih kecil dibanding belanja langsung Rp678.81 miliar.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, hasil pembahsan antara Badan Anggaran DPRD Kota Serang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terjadi perubahaan signifikan. Pendapatan mengalami kenaikan Rp200,2 miliar.
“Penambahan pendapatan diperoleh dari penambahan dana transfer dan penambahan PAD,” katanya saat paripurna.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Serang Tb Akhmad Ridwan menilai postur Rancangan APBD Kota Serang yang
baru disahkan belum Ideal. Menurutnya, proporsi belanja tidak langsung masih lebih besar dari belanja langsung. “Idealnya belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung,” katanya.
Menurutnya, belanja langsung diperuntukan pada program pembangunan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Sedangkan belanja.tidak langsung lebih banyak untuk gaji aparatur sipil negara (ASN).
Kata dia, besaran belanja tidak langsung lebih besar dari belanja langsung salah satunya karena adanya kenaikan pada pos anggaran pengasilan tambahan TPP PNS sekitar Rp50 miliar.
Karenanya, Ridawan mengingatkan ASN Pemkot untuk meningkat kinerja
dan pelayanannya kepada masyarakat agar lebih maksimal. “Jika kinerja
dan pelayanan kepada masyarakat tidak ada peningkatan, maka kami akan evaluasi kenaikan TPP PNS tersebut pada RAPBD 2021,” kata Ketua Frakasi PKS ini.
Terkait defisit, ucap Ridwan, menutup defisit Rp74 miliar dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sama halnya dengan merencanakan silpa yang besar. Karenanya, akan banyak program pembangunan yang tidak akan terserap anggarannya.
“Sama halnya Pemkot sudah merencanakan kegagalan penyerapan anggaran, ujungnya masyarakat yang dirugikan,” cetusnya.
Kata Ridwan, silpa Rp74 miliar tersebut terlalu besar karena Pemkot hanya mengandalkan skema tunggal menutup defisit dengan pendapatan silpa. “Seharusnya menutup defisit itu dengan efesiensi belanja atau menggenjot kembali pendapatan asli daerah. Jika itu tidak mampu dilakukan, maka jangan memasang angka defisit yang terlalu besar dalam postur APBD 2020,” ujarnya. (Ken Supriyono)
Jelang Idul Adha, Harga Daging Ayam Naik
Penjual daging ayam di Pasar Induk Rau, Kota Serang. (Nahrul Muhilmi)
Read more