slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Setahun, Dua Perkara Korupsi Disidik

Redaksi by Redaksi
09-12-2019 15:47:34
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG– Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sepanjang 2019 telah meningkatkan status dua perkara dugaan korupsi menjadi penyidikan. Dua perkara itu, yakni penyimpangan dana PT LKM Ciomas tahun 2016 senilai Rp1,8 miliar dan dugaan penjualan lahan negara di Bojongmenteng, Kabupaten Serang.

“Perkara tersebut (penjualan lahan Bojongmenteng-red) sudah naik tahap penyidikan namun belum menetapkan tersangka,” kata Azhari.

Sedangkan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka pada perkara penyimpangan dana PT LKM Ciomas. Yakni, Direktur PT LKM Ciomas Tb Boyke F Sandjadirja dan Kabag Dana PT LKM Ciomas Najarudin.

Perkara korupsi ini sebelumnya telah diadili di Pengadilan Tipikor Serang. Kabag Kas PT LKM Ciomas Ahmad Tamami duduk sebagai pesakitan. Majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Tamami bersalah. Dia divonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan. Tamami juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp577 juta lebih subsider satu tahun penjara.

Pada persidangan tersebut, Boyke dan Najarudin juga disebut-sebut sebagai sosok yang turut bertanggung jawab. Sehingga, penyidik kembali membuka penyidikan baru terkait perkara korupsi tersebut.

Selain penyidikan, Kejari Serang menyelidiki dugaan penyimpangan dana Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Tetapi, penyelidikan tersebut diserahkan kepada aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Kabupaten Serang. “Diserahkan ke APIP karena alat buktinya dinilai kurang,” kata Kajari Serang Azhari, Jumat (6/12).

Sepanjang 2019 ini juga Kejari Serang telah merampungkan penuntutan dua perkara korupsi. Pertama, kasus pungli korban tsunami Selat Sunda di RS dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang tahun 2018. Dalam perkara, itu tiga orang duduk sebagai terdakwa. Yakni, Tubagus Fathullah yang berstatus aparat sipil negara (ASN) di RSDP Serang, Budiyanto, dan Indra Juniar selaku pegawai CV Noval Zaidan.

Fathullah divonis 1 tahun 4 bulan penjara, sedangkan Budiyanto dan Indra Juniar Maulana yang merupakan pengangkut jenazah dan pelayanan mobil jenazah divonis 10 bulan penjara.

Kedua, perkara pungli pinjaman ASN pada UPT Dindikbud Taktakan, Kota Serang tahun 2017. Oknum guru SD di Kecamatan Taktakan Adang Suganda dan bendahara UPT Dindikbud Kecamatan Taktakan Edy Purwanto dinyatakan bersalah. Keduanya telah divonis 14 bulan penjara. “Kedua perkara tersebut sudah inkrah untuk tahun ini,” ujar Azhari didampingi Kasi Pidsus Kejari Serang Sulta Donna Sitohang.

Sementara proses penuntutan, Kejari Serang masih menyisakan dua perkara. Yakni, dugaan perkara korupsi kegiatan bendung irigasi Cihara, di Kabupaten Lebak tahun 2016 senilai Rp3,5 miliar, dugaan korupsi dana Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang tahun 2016.

Perkara bendungan irigasi Cihara telah rampung diadili Pengadilan Tipikor Serang. Namun, perkara tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap lantaran dalam proses banding. Dalam perkara, itu Cepi Saefudin selaku pelaksana proyek, pejabat pembuat komitmen (PPK) Ade Pasti Kurnia, Konsultan Program Hendi Suryadi dan Direktur CV Karya Pratama Konsolindo Achmad Ginanjar Pratama dijerat sebagai terdakwa.

Baca Juga :

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sedangkan perkara dugaan korupsi Desa Pudar masih diadili. Perkara yang diperkirakan merugikan keuangan negara Rp531 juta telah menyeret Kades Pudar Jaed Muklis. “Perkara tersebut masih berjalan di pengadilan,” kata Azhari.

Selama 2019, Kejari Serang juga telah menyelamatkan lebih dari Rp5 miliar keuangan negara dari perkara korupsi. “Yang terbesar yaitu dari perkara Koruptor shelter tsunami Labuan. Terdakwa Takwin Ali Muchtar telah mengembalikan uang yang dikorupsinya sebanyak Rp4,678 miliar,” tutur Azhari. (mg05/nda/ags)

Tags: kejari serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Setahun, Kejati Banten Tangani Empat Perkara Korupsi

Next Post

AHI Pimpin Gerindra Lebak

Related Posts

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid
Berita Utama

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 12:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria bersama Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri...

Read moreDetails

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Next Post
AHI Pimpin Gerindra Lebak

AHI Pimpin Gerindra Lebak

BKKBN Sosialisasikan KB ke Milenial Pakai Medsos

BKKBN Sosialisasikan KB ke Milenial Pakai Medsos

Beli Mobil, Eh Dituduh Punya Isri Lagi

Beli Mobil, Eh Dituduh Punya Isri Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Maesyal Instruksikan Penguatan Program Prioritas Kesehatan Gratis

Bupati Maesyal Instruksikan Penguatan Program Prioritas Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 06:30
Relawan TIK Banten Edukasi 360 Murid Baru SMPN 2 Mauk Bijak Bermedia Sosial

Relawan TIK Banten Edukasi 360 Murid Baru SMPN 2 Mauk Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 06:14
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Bupati Maesyal Instruksikan Penguatan Program Prioritas Kesehatan Gratis

Bupati Maesyal Instruksikan Penguatan Program Prioritas Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 06:30
Relawan TIK Banten Edukasi 360 Murid Baru SMPN 2 Mauk Bijak Bermedia Sosial

Relawan TIK Banten Edukasi 360 Murid Baru SMPN 2 Mauk Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 06:14
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Maesyal Instruksikan Penguatan Program Prioritas Kesehatan Gratis

Bupati Maesyal Instruksikan Penguatan Program Prioritas Kesehatan Gratis

by Mulyadi
Rabu, 15 Juli 2026 06:30

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan derajat...

Relawan TIK Banten Edukasi 360 Murid Baru SMPN 2 Mauk Bijak Bermedia Sosial

Relawan TIK Banten Edukasi 360 Murid Baru SMPN 2 Mauk Bijak Bermedia Sosial

by Mulyadi
Rabu, 15 Juli 2026 06:14

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Relawan TIK) Provinsi Banten bersama SMP Negeri 2 Mauk, Kabupaten Tangerang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak