LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak bergerak cepat melakukan pendataan infrastruktur jalan dan jembatan pasca-bencana banjir bandang dan longsor. Total 31 unit jembatan dan jalan yang rusak dengan kerugian kurang lebih Rp56,2 miliar.
Kepala Dinas PUPR Lebak Maman Suparman didampingi Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Irvan Suyatuvika mengatakan, banjir bandang dan longsor di Lebak telah mengakibatkan kerusakan yang masif. Infrastruktur jembatan dan jalan yang rusak dan hanyut tersebar di beberapa kecamatan. Kondisi tersebut membuat akses masyarakat terputus.
“Iya, kita sudah melakukan pendataan infrastruktur jalan dan jembatan di daerah terdampak bencana banjir dan longsor. Kerugian akibat bencana alam kurang lebih Rp56,2 miliar,” kata Maman SP kepada wartawan, Selasa (7/1).
Menurutnya, Dinas PUPR telah melaporkan kerusakan jalan dan jembatan kepada Kementerian PUPR RI. Harapannya, pemerintah pusat memberikan bantuan, karena Lebak memiliki keterbatasan anggaran untuk penanganan infrastruktur pasca-banjir dan longsor di enam kecamatan.
“Total ada 29 jembatan, terdiri dari 22 jembatan gantung non permanen, 3 jembatan gantung permanen, 3 jembatan komposit, dan 1 jembatan rangka. Sedangkan 2 ruas jalan yakni jalan kabupaten dan desa,” jelasnya.(Mastur)