Sementara itu, Kepala Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Narta mengungkap, masyarakat di wilayahnya sebagian besar merupakan penambang emas. Mereka memanfaatkan lubang eks PT Antam untuk mencari bongkahan emas. Lubang eks PT Antam yang telah dibeton dibobok masyarakat agar bisa masuk ke dalam lubang. Mereka biasanya masuk dengan cara berkelompok. Namun, hasil dari melubang dibawa sendiri-sendiri ke rumah untuk diolah.
“Jadi, masyarakat di sini hampir 100 persen berprofesi sebagai petani. Ketika di sawah atau kebun sudah tidak sibuk, mereka menambang emas di Blok Cirotan dan Cikidang. Lubang-lubang tambang eks PT Antam menjadi lokasi untuk mencari emas dengan menggunakan pahat dan palu,” jelasnya.
Untuk itu, di rumah-rumah warga di Citorek Kidul dan Cibeber pada umumnya terdapat mesin gelundungan untuk mengolah emas. “Di sini seperti home industry. Tapi sekarang, mereka tidak lagi berani menambang karena ada larangan dari penegak hukum,” tegasnya. (tur/air/ags)








