slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dewan Minta Evaluasi Perizinan Tambang

Redaksi by Redaksi
20-01-2020 15:01:57
in Berita Utama, Umum
Bekas Tambang Picu Terjadinya Bencana

Foto udara lubang bekas galian C yang ditinggalkan oleh perusahaan usai aktivitas tambang di Desa Margagiri, Bojonegara, Kabupaten Serang, Minggu (19/1).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Komisi IV DPRD Banten meminta pemerintah provinsi dan kabupaten kota melakukan evaluasi menyeluruh terkait persoalan pertambangan. Tidak hanya evaluasi perizinannya, namun juga evaluasi pasca penambangan yang dilakukan perusahaan.

Anggota Komisi IV DPRD Banten Muhlis mengungkapkan, banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak harus menyadarkan semua pihak, bahwa bekas pertambangan sangat rawan menimbulkan bencana alam.

Baca Juga :

Peringatan bagi Perusahaan Tambang, Wagub Banten: Jangan Cuma Mengeksploitasi, Masyarakat Dirugikan!

Cegah Kerusakan Lingkungan, Pemprov Banten Evaluasi 241 Izin Usaha Pertambangan

Jadi Kewenangan Provinsi, Pemkab Serang Tak Tahu Soal Pertambangan di Mancak

Polda Banten Gelar FGD Lintas Sektoral Bahas Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal

“Setiap ada bencana alam, baru ketahuan yang melakukan penambangan tidak berizin. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan,” kata Muhlis.

Mestinya, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, penindakkan dilakukan sejak awal kepada semua pelaku penambangan liar. Adapun untuk penambangan yang memiliki izin, pengawasannya juga harus tuntas hingga pasca tambang.

“Jangan sampai bekas galian tambang emas, batu, maupun pasir menjadi sumber datangnya bencana karena dibiarkan begitu saja. Apa yang harus dilakukan perusahaan tambang terhadap bekas lahan yang ditambangnya. Itu juga mesti ditegakkan aturannya,” paparnya.

Berdasarkan laporan masyarakat, lanjut Muhlis, hampir semua bekas lahan tambang di kabupaten kota dibiarkan begitu saja, tanpa ada proses reklamasi pasca tambang sesuai amanat UU 4/2009 tentang Pertambangan, Mineral, dan Batu Bara. “Jangan nunggu bencana datang baru sibuk, ini kan kebiasaan selama ini yang dilakukan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Senada, anggota Komisi IV lainnya, Dede Rohana mengungkapkan, bekas proyek pertambangan sangat rawan menimbulkan bencana. Terlebih dimusim penghujan seperti sekarang ini. “Dalam waktu dekat kita akan panggil OPD terkait untuk menanyakan pengawasan bekas galian tambang dan aturannya seperti apa,” katanya.

Dede berharap, Pemerintah Provinsi memperketat perizinan tambang, hingga Provinsi Banten memilik Perda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K). “Evaluasi semua izin pertambangan dan lakukan pengawasan yang ketat dengan mengumpulkan semua pelaku usaha pertambangan dan edukasi mereka. Setiap izin pertambangan harus benar-benar dilakukan deposit jaminan reklamasi tambang dan SOP penambangan harus benar-benat dilakukan. Kita juga minta tindak tegas pelaku penambangan liar,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten M Husni Hasan mengatakan, sesuai aturan perusahan tambang wajib melakukan reklamasi terhadap lahan yang terdampak dari kegiatan eksplorasi tambang. Sesuai aturan, reklamasi wajib dilakukan paling lambat 30 hari setelah tidak ada kegiatan usaha pertambangan.

“Kegiatan reklamasi lahan bekas tambang memiliki beberapa prinsip yang bertujuan memberikan perlindungan lingkungan hidup pertambangan. Prinsipnya meliputi perlindungan terhadap kualitas air permukaan, air tanah, air laut, serta tanah dan udara berdasarkan standar baku mutu atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup,” paparnya.

Husni menambahkan, kewenangan pemerintah provinsi terbatas untuk kegiatan pasca tambang, terutama penambangan yang dilakukan di kawasan taman nasional.

“Seperti penambangan di Gunung Halimun Salak, provinsi tidak punya kewenangan melakukan pengawasan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Eko Palmadi mengatakan, lokasi penambangan liar di TNGHS diperkirakan lebih dari 100 titik. Namun yang berwenang melakukan pengawasan adalah pengelola TNGHS. “Untuk di kawasan TNGHS, baik wilayah Lebak maupun Bogor, tidak ada pertambangan yang resmi atau berizin. Bagaimana mau diawasi kalau izinnya saja tidak ada,” tegasnya.

Terkait pengawasan penambangan yang berizin di Banten, Eko mengaku pihaknya bersama kabupaten kota melakukan pengawasan dari awal hingga akhir. “Kalau ada perusahaan yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang, sanksinya tegas sesuai aturan,” katanya. (den/air/ags)

Tags: Pertambangan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dituduh Geng Motor, Dua Pemuda Dikeroyok

Next Post

Puluhan Rumah di Tenjoayu Terendam Banjir

Related Posts

Peringatan bagi Perusahaan Tambang, Wagub Banten: Jangan Cuma Mengeksploitasi, Masyarakat Dirugikan!
Kota Serang

Peringatan bagi Perusahaan Tambang, Wagub Banten: Jangan Cuma Mengeksploitasi, Masyarakat Dirugikan!

by Yusuf Permana
Rabu, 21 Januari 2026 11:56

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, memperingatkan perusahaan tambang untuk tidak hanya mengeksploitasi demi keuntungan. (Foto: Yusuf)

Read moreDetails

Cegah Kerusakan Lingkungan, Pemprov Banten Evaluasi 241 Izin Usaha Pertambangan

Jadi Kewenangan Provinsi, Pemkab Serang Tak Tahu Soal Pertambangan di Mancak

Polda Banten Gelar FGD Lintas Sektoral Bahas Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal

Penambangan Batu Mengikis Kaki Gunung Pinang

Sebabkan Banjir, Dewan Minta Izin Tambang di Bojonegara-Puloampel Dievaluasi

Bukan Hanya Banjir, Banyak Dampak Akibat Tambang di Puloampel

Pemkot Serang Tegaskan Tak Boleh Ada Aktivitas Galian C di Kota Serang

Pemkot Serang Tolak Pengajuan Izin Galian C di Gunung Cikoromong Taktakan

Warga Minta Pemkot Serang Tak Keluarkan Izin Galian C di Gunung Cikoromong Taktakan

Next Post
Puluhan Rumah di Tenjoayu Terendam Banjir

Puluhan Rumah di Tenjoayu Terendam Banjir

Aptrindo Banten Negosiasi Soal Truk ODOL

Bisnis Transportasi Trucking Masih Menjanjikan

Produksi Budi Daya Ikan Air Payau Menurun

Produksi Budi Daya Ikan Air Payau Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28
mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

by Rostinah
Selasa, 21 April 2026 20:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten memperingati Hari Kartini dengan memberikan penghargaan kepada sosok Kartini masa kini di...

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

by Yusuf Permana
Selasa, 21 April 2026 20:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Banten mulai memanaskan mesin partai menjelang agenda politik ke...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak