SERANG – Perkampungan bisa disebut aman jika memenuhi beberapa indikator. Salah satunya adalah lingkungan yang warganya tidak melanggar hukum. Kasi Organisasi Sosial Masyarakat (Orsosmas) Polda Banten AKBP Alimuda Pulungan menyampaikannya dalam Sosialisasi dan Workshop Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2020 di aula kantor Kecamatan Pontang, Jumat (7/2) lalu.
Alimuda mengatakan, kampung aman juga bisa tercipta jika warganya tidak ada yang berhubungan dengan kejahatan. Sehingga, kampungnya terbebas dari peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
“Narkoba dan miras (minuman keras-red) menjadi penyakit masyarakat. Itu menjadi penilaian dalam kampung aman,” jelas Alimuda di hadapan Kasubdit Pembinaan Polisi Masyarakat (Binpolmas) Polda Banten AKBP Lilik Supratman, Kabid Bina Lembaga Kemasyarakat DPMD Kabupaten Serang Risma Fitriani, perwakilan Radar Banten Nizar Solihin, Camat Pontang Heri Sosiawan, Camat Lebakwangi Epi Saparudin, Kapolsek Pontang AKP Sudibyo, perwakilan Koramil Pontang, serta kepala desa dan ketua rukun warga (RW) se-Kecamatan Pontang dan Lebakwangi.

Untuk itu, kata Alimuda, semua elemen masyarakat punya kewajiban dalam mencerdaskan masyarakat, termasuk mengarahkan agar menjauhi narkoba. Hal itu sesuai dengan pembukaan UUD 1945 bahwa semua rakyat Indonesia diwajibkan menjaga keamanan serta membela negara.
“Tolong tingkatkan keamanan kampung sehingga pengedar narkoba tidak ada di kampung kita,” imbau Alimuda.
Ia juga mengingatkan agar warga segera melapor ke kepolisian jika menemukan warga kecanduan narkoba. Sehingga, bisa segera direhabilitasi. “Jangan sampai pas ketangkap polisi saat menggunakan (narkoba-red), baru minta rehabilitasi,” tegas Alimuda.
Soal penilaian kampung aman dalam LKBA nanti, Alimuda menyebut, ada beberapa komponen. Antara lain, keberadaan poskamling, sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang efektif, tidak ada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tidak ada kriminalitas lainnya.
Pada bagian lain, perwakilan Radar Banten Nizar Solihin menyampaikan, tujuan LKBA kembali digelar tahun ini adalah untuk membangkitkan partisipasi masyarakat bergotong royong. “Jangan hanya terpaku kepada hadiah, tetapi niatkan untuk mengubah pola pikir untuk sadar akan pentingnya lingkungan yang bersih dan aman,” ujarnya.
Nizar menjelaskan, kategori baru yang akan dilombakan, yaitu kelompok pemuda penggerak lingkungan. Dasarnya, karena mayoritas penggerak masyarakat dan lingkungan merupakan unsur pemuda.
“Mari kita mulai berbenah. Karena waktunya masih cukup lama, lebih baik kita bangun partisipsi masyarakat daripada mengandalkan dana dari kepala desa,” ajak Nizar.
Sementara, Camat Pontang Heri Sosiawan mengatakan, menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama. Ia mencontohkan banjir di Kecamatan Pontang akibat sampah yang dibuang sembarangan. Pada akhirnya, masyarakat saling tuding dan menyalahkan.
“Maka dari itu, dengan LKBA ini, harus lebih giat lagi mengupayakan bagaimana kampung kita bisa bersih dan aman,” katanya.
Heri mengaku akan menggelar lomba kampung bersih dan aman tingkat Kecamatan Pontang. Lomba sebelum pelaksanaan LKBA itu agar masyarakat, pengurus lingkungan, dan aparatur pemerintah desa aktif terlibat mewujudkan kampung bersih dan aman.
“Pada dasarnya, kita ingin membangkitkan kembali kegiatan sosial yang sudah punah seperti gotong royong dan siskamling,” terangnya.
Camat Lebakwangi Epi Saparudin menambahkan, respons masyarakat terhadap Sosialisasi dan Workshop LKBA sangat antusias. Ia berharap, semangat masyarakat itu bisa direalisasikan dalam pelaksanaan LKBA.
“Tahun lalu, semua desa di Kecamatan Lebakwangi sudah kita libatkan dalam lomba. Untuk LKBA 2020, semoga lebih banyak lagi desa yang memperoleh nominasi,” harapnya. (fdr-dylan/don/ira)