SERANG – Sebanyak 50 produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Serang dinilai sudah layak masuk pasar minimarket. Hal itu terungkap pada acara pelatihan UMKM di aula Korpri Kabupaten Serang, Kamis (5/3), yang dihadiri Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang Abdul Wahid, dan manajemen PT Indomarco Prismatama.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk mendorong perkembangan UMKM. Menurutnya, UMKM sudah teruji saat kondisi Indonesia mengalami krisis moneter. “Waktu Indonesia krismon (krisis moneter) perusahaan besar tumbang, tapi UMKM masih berdiri tegak. Itu yang mendasari saya terus mengembangkan UMKM,” katanya.
Dia menilai, dengan mendorong UMKM untuk bertumbuh di Kabupaten Serang dengan membantu pemasaran dan meningkatkan hasil produk maka pengusaha lokal akan mendapat peran secara utuh untuk mengatur SDM dari warganya. “Akan kami bimbing sampai bisa berjalan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Tatu mengapresiasi PT Indomarco Prismatama yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Serang untuk mendorong pelaku UMKM melalui pelatihan agara produknya bisa dipasarkan melalui Indomaret. “Kalau ada tamu yang datang ke Kabupaten Serang tidak perlu repot mencari oleh-oleh. Cukup di Indomaret semua ada,” katanya.
Dia juga menjelaskan, produk yang masuk di Indomaret harus memiliki kejelasan mutu, kemasan, dan kesehatan. Oleh karena itu, produk UMKM harus berkualitas agar bisa dipasarkan di Indomaret. “Diperlukan ketekunan, daya juang yang luar biasa, dan harus ada keinginan yang kuat. Semua mengalami jatuh bangun. Intinya, UMKM Kabupaten Serang tidak boleh cengeng,” tegas Tatu.
Kepala Disperindagkop Kabupaten Serang Abdul Wahid mengatakan, saat ini sudah ada 50 UMKM yang siap masuk minimarket. “Produk unggulan kita ada emping, bontot, telur asin, dan olahan makanan ikan lainnya,” katanya,
Sementara itu, Micro Economic Project Executive PT Indomarco Prismatama Purwanto Wahyudi mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi UMKM untuk memasarkan produknya di Indomaret. Di antaranya, memiliki izin edar, label halal, nama produsen, komposisi produk, serta batas kedaluwarsa. “Kita sesuai dengan aturan pemerintah saja. Kita sistemnya tidak konsinyasi, tapi begitu barang masuk langsung kita bayar,” ujarnya. (Abdul Rozak)