slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Masuk Mal di Kota Serang, Pengunjung Dibatasi 2 Jam

Redaksi by Redaksi
19-06-2020 11:11:50
in Berita Utama, Umum
Masuk Mal di Kota Serang, Pengunjung Dibatasi 2 Jam

Warga mengunjungi pusat perbelanjaan yang berada di jalan Veteran Kota Serang, Kamis (18/6). Pemerintah Kota Serang akan membatasi durasi pengunjung saat mengunjungi pusat-pusat perbelanjaan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

WALIKOTA Serang Syafrudin telah menandatangani Perwal Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tempat Keramaian dan Fasilitas Umum dalam Masa Transisi Pemberlakuan Tatanan Normal Baru di Wilayah Kota Serang. Dalam Perwal itu, salah satu yang diatur adalah setiap pengunjung tempat keramaian diberikan waktu kunjungan paling lama dua jam.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, nantinya setiap tempat keramaian dan fasilitas umum wajib mempedomani protokol kesehatan. “Terkait waktu kunjungan, setiap pengunjung yang masuk ke tempat keramaian, akan diberikan tanda khusus kapan ia masuk dan harus keluar,” ujar Hari, Kamis (18/6).

Baca Juga :

Instruksi Wali Kota Serang, ASN Wajib Naik Motor saat ke Kantor

Pemkot Serang Bakal Tata Ulang Pedagang CFD

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Untuk waktu berkunjung, ia mengatakan, nanti ada petugas Gugus Tugas yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri untuk melakukan pengawasan. Namun, selain itu, para pemilik tempat keramaian juga seharusnya menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan.

Tak hanya waktu berkunjung, Hari juga mengatakan, jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari luas kapasitas tempat yang tersedia. Untuk itu, diperlukan pembatasan waktu berkunjung mengingat jumlah pengunjung juga yang harus dibatasi.

Selain itu, setiap tempat keramaian juga harus melakukan beberapa protokol kesehatan lainnya, seperti penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan, melakukan pengecekan suhu badan, hingga mewajibkan penggunaan masker. Tak hanya itu, jam operasional serta mengatur arah masuk dan keluar. “Pengelola tempat keramaian juga harus menyediakan tempat fasilitas kesehatan atau ruang isolasi apabila ada pengunjung atau pegawainya yang terkena Covid-19,” terangnya.

Ia menerangkan, selain pusat perbelanjaan, tempat keramaian lainnya yakni tempat seminar/resepsi/rapat, objek wisata/kawasan car free day, perpustakaan, alun-alun, gedung olahraga, serta stadion. “Saat pembahasan Perwal ini, kami Pemkot Serang juga sudah mengajak bicara para pengelola tempat keramaian yang ada di Kota Serang dan semuanya berkomitmen untuk mengikuti aturan yang ada,” tuturnya.

Apabila ada yang melanggar, Hari menegaskan, dalam Perwal itu juga disebutkan sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar. Mulai dari teguran lisan dan tertulis, peringatan tertulis, pembubaran, pemberhentian sementara, pembekuan izin, pencabutan izin, pengaman barang atau alat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran, serta tindakan lain yang bertujuan untuk menghentikan pelanggaran.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, keberhasilan penanganan Covid-19 mayoritas ada di tangan masyarakat. “Kalau masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan, maka akan menjadi persoalan, salah satunya kasus Covid-19 meningkat,” ujarnya.

Kata dia, transisi new normal yang akan diterapkan di Kota Serang adalah mengatur masyarakat hidup sehat. “Memperketat protokol kesehatan,” ujar Syafrudin. (nna/air)

Tags: Covid-19New NormalPemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

RT 02 Cipecung Masjid Terus Berbenah

Next Post

Data Covid-19 Amburadul, Kinerja Gugus Tugas Disoal

Related Posts

Instruksi Wali Kota Serang, ASN Wajib Naik Motor saat ke Kantor
Kota Serang

Instruksi Wali Kota Serang, ASN Wajib Naik Motor saat ke Kantor

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 24 April 2026 16:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang mulai menerapkan kebijakan baru terkait pola kerja fleksibel...

Read moreDetails

Pemkot Serang Bakal Tata Ulang Pedagang CFD

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

Budi Rustandi Respon Cepat Keluhan Warga Terkait Pelayanan Medis di RSDP

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Peringati Hari Kartini, Arfina Rustandi: Perempuan Harus Kuat dan Berdaya

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

Next Post
Seorang Perawat di RSUD Cilegon Positif Covid-19

Data Covid-19 Amburadul, Kinerja Gugus Tugas Disoal

PBB Beri Dukungan ke Tatu-Pandji

PBB Beri Dukungan ke Tatu-Pandji

Pengusaha Wedding Organizer Ngeluh Ke Walikota

Pengusaha Wedding Organizer Ngeluh Ke Walikota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Prosesi ritual Seba Baduy di Pendopo Pemkab Lebak.

Hasbi : Warga Baduy Contoh Nyata Menjaga Ketahanan Pangan dan Konsitensi Jaga Alam

Sabtu, 25 April 2026 09:52
Jonatan Christie (badminton.ina/IG)

Indonesia Sapu Bersih Aljazair 5-0 di Laga Perdana Thomas Cup 2026

Sabtu, 25 April 2026 09:41
Penandatanganan MoU antara BPN Banten dengan Kajati Banten (Dok BPN Banten)

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Sabtu, 25 April 2026 09:24
Warga Baduy turun gunung hadiri Seba Baduy (Dok Radar Banten)

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Sabtu, 25 April 2026 09:03
Bupati Hasbi Jayabaya saat menerima audiensi dari Jababeka Grup bersama investor asal Jepang bertempat di Gedung Negara Bupati Lebak, Jumat 24 April 2026.

Pemkab Lebak Jajaki Peluang Kerjasama dengan Jababeka Grup dan Investor Jepang

Sabtu, 25 April 2026 08:47
Kapten Persib Marc Klok berebut bola dengan permain Arema Malang. (Persib/IG)

Ditahan Imbang Arema Malang, Persib Terancam Dikudeta Borneo FC

Sabtu, 25 April 2026 08:37
Prosesi ritual Seba Baduy di Pendopo Pemkab Lebak.

Hasbi : Warga Baduy Contoh Nyata Menjaga Ketahanan Pangan dan Konsitensi Jaga Alam

Sabtu, 25 April 2026 09:52
Jonatan Christie (badminton.ina/IG)

Indonesia Sapu Bersih Aljazair 5-0 di Laga Perdana Thomas Cup 2026

Sabtu, 25 April 2026 09:41
Penandatanganan MoU antara BPN Banten dengan Kajati Banten (Dok BPN Banten)

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Sabtu, 25 April 2026 09:24
Warga Baduy turun gunung hadiri Seba Baduy (Dok Radar Banten)

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Sabtu, 25 April 2026 09:03
Bupati Hasbi Jayabaya saat menerima audiensi dari Jababeka Grup bersama investor asal Jepang bertempat di Gedung Negara Bupati Lebak, Jumat 24 April 2026.

Pemkab Lebak Jajaki Peluang Kerjasama dengan Jababeka Grup dan Investor Jepang

Sabtu, 25 April 2026 08:47
Kapten Persib Marc Klok berebut bola dengan permain Arema Malang. (Persib/IG)

Ditahan Imbang Arema Malang, Persib Terancam Dikudeta Borneo FC

Sabtu, 25 April 2026 08:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Prosesi ritual Seba Baduy di Pendopo Pemkab Lebak.

Hasbi : Warga Baduy Contoh Nyata Menjaga Ketahanan Pangan dan Konsitensi Jaga Alam

by Nurabidin
Sabtu, 25 April 2026 09:52

LEBAK RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menyebut warga Baduy adalah contoh nyata dalam konsisten menjaga alam. Ia juga menyebut warga...

Jonatan Christie (badminton.ina/IG)

Indonesia Sapu Bersih Aljazair 5-0 di Laga Perdana Thomas Cup 2026

by Nurabidin
Sabtu, 25 April 2026 09:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Thomas Cup Indonesia meraih kemenangan telak 5-0 atas Aljazair pada laga perdana Grup D. Pertandingan berlangsung...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak