slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Masuk Mal di Kota Serang, Pengunjung Dibatasi 2 Jam

Redaksi by Redaksi
19-06-2020 11:11:50
in Berita Utama, Umum
Masuk Mal di Kota Serang, Pengunjung Dibatasi 2 Jam

Warga mengunjungi pusat perbelanjaan yang berada di jalan Veteran Kota Serang, Kamis (18/6). Pemerintah Kota Serang akan membatasi durasi pengunjung saat mengunjungi pusat-pusat perbelanjaan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

WALIKOTA Serang Syafrudin telah menandatangani Perwal Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tempat Keramaian dan Fasilitas Umum dalam Masa Transisi Pemberlakuan Tatanan Normal Baru di Wilayah Kota Serang. Dalam Perwal itu, salah satu yang diatur adalah setiap pengunjung tempat keramaian diberikan waktu kunjungan paling lama dua jam.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, nantinya setiap tempat keramaian dan fasilitas umum wajib mempedomani protokol kesehatan. “Terkait waktu kunjungan, setiap pengunjung yang masuk ke tempat keramaian, akan diberikan tanda khusus kapan ia masuk dan harus keluar,” ujar Hari, Kamis (18/6).

Baca Juga :

DPRD Kota Serang Usul Satpol PP Diberi Kewenangan Menyita Aset THM Bandel

Pemkot Serang Bagikan Seragam Gratis Usai SPMB 2026 Rampung

Hari Kedua SPMB Kota Serang 2026, 6.586 Siswa Berebut Kursi SMP Negeri

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Untuk waktu berkunjung, ia mengatakan, nanti ada petugas Gugus Tugas yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri untuk melakukan pengawasan. Namun, selain itu, para pemilik tempat keramaian juga seharusnya menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan.

Tak hanya waktu berkunjung, Hari juga mengatakan, jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari luas kapasitas tempat yang tersedia. Untuk itu, diperlukan pembatasan waktu berkunjung mengingat jumlah pengunjung juga yang harus dibatasi.

Selain itu, setiap tempat keramaian juga harus melakukan beberapa protokol kesehatan lainnya, seperti penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan, melakukan pengecekan suhu badan, hingga mewajibkan penggunaan masker. Tak hanya itu, jam operasional serta mengatur arah masuk dan keluar. “Pengelola tempat keramaian juga harus menyediakan tempat fasilitas kesehatan atau ruang isolasi apabila ada pengunjung atau pegawainya yang terkena Covid-19,” terangnya.

Ia menerangkan, selain pusat perbelanjaan, tempat keramaian lainnya yakni tempat seminar/resepsi/rapat, objek wisata/kawasan car free day, perpustakaan, alun-alun, gedung olahraga, serta stadion. “Saat pembahasan Perwal ini, kami Pemkot Serang juga sudah mengajak bicara para pengelola tempat keramaian yang ada di Kota Serang dan semuanya berkomitmen untuk mengikuti aturan yang ada,” tuturnya.

Apabila ada yang melanggar, Hari menegaskan, dalam Perwal itu juga disebutkan sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar. Mulai dari teguran lisan dan tertulis, peringatan tertulis, pembubaran, pemberhentian sementara, pembekuan izin, pencabutan izin, pengaman barang atau alat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran, serta tindakan lain yang bertujuan untuk menghentikan pelanggaran.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, keberhasilan penanganan Covid-19 mayoritas ada di tangan masyarakat. “Kalau masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan, maka akan menjadi persoalan, salah satunya kasus Covid-19 meningkat,” ujarnya.

Kata dia, transisi new normal yang akan diterapkan di Kota Serang adalah mengatur masyarakat hidup sehat. “Memperketat protokol kesehatan,” ujar Syafrudin. (nna/air)

Tags: Covid-19New NormalPemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

RT 02 Cipecung Masjid Terus Berbenah

Next Post

Data Covid-19 Amburadul, Kinerja Gugus Tugas Disoal

Related Posts

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman
Kota Serang

DPRD Kota Serang Usul Satpol PP Diberi Kewenangan Menyita Aset THM Bandel

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 2 Juli 2026 16:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang mengusulkan agar Satpol PP diberikan kewenangan melakukan penyitaan barang bukti dalam penindakan tempat hiburan...

Read moreDetails

Pemkot Serang Bagikan Seragam Gratis Usai SPMB 2026 Rampung

Hari Kedua SPMB Kota Serang 2026, 6.586 Siswa Berebut Kursi SMP Negeri

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditarget Enam Bulan

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Next Post
Seorang Perawat di RSUD Cilegon Positif Covid-19

Data Covid-19 Amburadul, Kinerja Gugus Tugas Disoal

PBB Beri Dukungan ke Tatu-Pandji

PBB Beri Dukungan ke Tatu-Pandji

Pengusaha Wedding Organizer Ngeluh Ke Walikota

Pengusaha Wedding Organizer Ngeluh Ke Walikota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga sedang dilakukan pendataan oleh petugas sensus

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 21:12
Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

Kamis, 2 Juli 2026 21:07
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin

1.300 Hektare Lahan di Kawasan Industri Modern Cikande Masuk Lahan Baku Sawah

Kamis, 2 Juli 2026 21:00
Wagub Dimyati foto bersama dengan anak yatim. Foto : Nurandi

Baznas Banten Gelar Lebaran 1.000 Yatim dan Dhuafa

Kamis, 2 Juli 2026 20:41
Arus lalu lintas di Jalan Raya Anyer, tepatnya di kawasan Kerenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mengalami kemacetan akibat proyek perbaikan jalan.

Pengguna Jalan Keluhkan Kemacetan Akibat Perbaikan Ruas Jalan Cilegon – Anyer

Kamis, 2 Juli 2026 20:36
Situasi kepulan asap di TPA Jatiwaringin, Kamis 2 Juli 2026 sore. Foto: Mulyadi

TPA Jatiwaringin Masih Berasap, Pengangkutan Sampah Jadi Tersendat

Kamis, 2 Juli 2026 20:29
Warga sedang dilakukan pendataan oleh petugas sensus

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 21:12
Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

Kamis, 2 Juli 2026 21:07
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin

1.300 Hektare Lahan di Kawasan Industri Modern Cikande Masuk Lahan Baku Sawah

Kamis, 2 Juli 2026 21:00
Wagub Dimyati foto bersama dengan anak yatim. Foto : Nurandi

Baznas Banten Gelar Lebaran 1.000 Yatim dan Dhuafa

Kamis, 2 Juli 2026 20:41
Arus lalu lintas di Jalan Raya Anyer, tepatnya di kawasan Kerenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mengalami kemacetan akibat proyek perbaikan jalan.

Pengguna Jalan Keluhkan Kemacetan Akibat Perbaikan Ruas Jalan Cilegon – Anyer

Kamis, 2 Juli 2026 20:36
Situasi kepulan asap di TPA Jatiwaringin, Kamis 2 Juli 2026 sore. Foto: Mulyadi

TPA Jatiwaringin Masih Berasap, Pengangkutan Sampah Jadi Tersendat

Kamis, 2 Juli 2026 20:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga sedang dilakukan pendataan oleh petugas sensus

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

by Syaiful Adha
Kamis, 2 Juli 2026 21:12

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Sensus Ekonomi 2026. Yakni sebuah pendataan nasional yang dilaksanakan setiap...

Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

by Syaiful Adha
Kamis, 2 Juli 2026 21:07

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang kembali membuka pelatihan kerja berbasis kompetensi teknik pengelasan (welding) secara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak