SERANG – EG dan JI diringkus polisi di dua lokasi berbeda pada Senin (23/3). Dua pemuda itu diduga sebagai pelaku pembacokan juru parkir dan pedagang di kawasan Pasar Induk Rau (PIR), Terminal Cangkring, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu (20/3) lalu.
Informasi yang diperoleh, EG diamankan polisi di sekitar Perumahan Alamanda, Kota Serang, Senin (23/3). Sementara JI yang diduga kabur ke Lampung, juga telah ditangkap. “Iya informasinya di wilayah Serang. Anggota (Polsek-red) hanya monitor dan pengamanan di lapangan,” kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto kepada Banten Raya (Radarbantengroup), kemarin.
EG dan JI diduga membacok Ahmad Setiadi als Acil (22), dan Ahmad Dzadzuli. Ucil adalah juru parkir di PIR dan Dzadzuli adalah pedagang di PIR. (rbnn/nda)
Baca selengkapnya di Koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id