Tokopedia bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkolaborasi untuk memfasilitasi dan melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS).
CEO dan Founder Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan, dengan kolaborasi ini, pelaku usaha di platformnya akan lebih mudah dan cepat untuk mendapat izin berusaha di Tanah Air.
“Hari ini dalam bentuk memfasilitasi dan melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran NIB melalui OSS, pelaku usaha diberi kemudahan perizinan tunggal artinya ke depannya bisa berlaku sebagai legalitas standar nasional Indonesia,” jelas dia dalam Virtual Media Briefing: Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Peluncuran Fasilitasi OSS NIB Bagi Pelaku Usaha di Tokopedia, Selasa (28/9), sebagaimana dilansir JawaPos.com.
Manfaat lain yang bisa didapatkan UMKM setelah mendaftarkan NIB di antaranya tentunya dapat lebih mudah mengakses pembiayaan untuk pengembangan usaha, lebih mudah mengakses program-program bantuan dari pemerintah dan pastinya memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha.
Dengan kolaborasi ini, pihaknya berharap lebih banyak lagi lahir pelaku usaha, tidak sebatas UMKM, tapi bisa terus naik kelas menjadi brand nasional yang dapat menjadi brand masa depan Indonesia. Jadi tidak hanya berhasil menjadi tuan rumah di negara sendiri, namun juga mampu membawa harum nama Indonesia di panggung dunia.
“Kami juga berharap dengan akselerasi transformasi digital ini, dilema antara kesehatan dan ekonomi tidak lagi terus harus dipertentangkan karena keduanya terbukti dapat berjalan selaras dengan teknologi digital. Inilah kemudian ekonomi nasional benar-benar dapat didorong,” ungkapnya.











