Ketua Umum Kumala Perwakilan Serang, Misbah mengatakan, ada 13 orang aktivis Kumala yang diamankan aparat saat kericuhan terjadi.
“Teman kami sebanyak 13 orang diamankan dan dibawa ke Polres Kota Serang,” kata Misbah kepada wartawan.
Atas kericuhan yang terjadi, Misbah meminta aparat kepolisian tidak represif terhadap gerakan mahasiswa. Menurutnya sangat wajar bila mahasiswa kritis lantaran Banten sudah genap berusia 21 tahun namun masih banyak kasus korupsi yang terjadi.
“Reformasi birokrasi yang dijanjikan oleh Gubernur Banten dan wakilnya kepada rakyat, ternyata hanya jadi perisai untuk naik ke bangku kekuasaan,” ungkapnya.
Kumala, lanjut Misbah, menilai kinerja WH-Andika gagal dalam mewujudkan pemerintahan Banten yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Ini terbukti ketika terkuaknya kasus-kasus korupsi dari beberapa sektor baik di ranah pendidikan, kesehatan, pengadaan lahan, serta dana hibah pondok pesantren,” pungkasnya.











