slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Nikah Siri Ditulis di Kartu Keluarga, Ini Komentar Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

Aas Arbi by Aas Arbi
11-10-2021 09:13:19
in Hukum
Nikah Siri Ditulis di Kartu Keluarga, Ini Komentar Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

A Tholabi Kharlie

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Polemik tentang pernikahan siri dapat ditulis di Kartu Keluarga (KK) menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ini dipicu dari keberadaan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilkan Akta Kelahiran.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullh Jakarta A Tholabi Kharlie mengatakan, secara substansial dapat menangkap spirit perlindungan terhadap hak-hak warga negara khususnya bagi anak yang lahir dari pasangan nikah siri melalui Permendagri No 9 Tahun 2016. 

Baca Juga :

Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila Tetap Relevan Hadapi Krisis Global dan Tantangan Era Digital

Guru Besar UIN Jakarta: Bantuan Sapi Kurban Presiden Perlu Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

“Hanya saja, semangat untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak warga negara ini justru berpotensi menabrak norma dan keberadaan lembaga lainnya. Di sini letak krusialnya,” ujar Tholabi dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/10).

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini menegaskan dampak dari penulisan status perkawinan dengan sebutan “nikah belum tercatat” atau “kawin belum tercatat” di Kartu Keluarga memberi dampak yang tidak sederhana. “Meski Dukcapil menggarisbawahi bahwa penyebutan tersebut bukan dalam rangka melegitimasi pernikahan siri, namun dampaknya cukup besar,” ingat Tholabi.

Tholabi menuturkan dampak potensi yang muncul dari aturan tersebut, secara logis akan menumbusuburkan praktik nikah siri di tengah-tengah masyarakat. Padahal, sambung Tholabi, prinsip dasar perkawinan adalah asas pencatatan sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1974 yakni tiap-tiap perkawinan dicatat menurut undang-undang. “Di poin ini, penulisan “kawin belum tercatat” dalam kartu keluarga pelaku nikah siri menjadi kontraproduktif,” cetus Tholabi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullh Jakartanikah siriUIN JakartaUU Perkawinan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

8 Tips Tetap Cantik Meski di Rumah Saja

Next Post

GP Ansor Siapkan Pemuda Hadapi Industrialisasi

Related Posts

Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila Tetap Relevan Hadapi Krisis Global dan Tantangan Era Digital
Opini

Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila Tetap Relevan Hadapi Krisis Global dan Tantangan Era Digital

by Aas Arbi
Senin, 1 Juni 2026 08:32

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir...

Read moreDetails

Guru Besar UIN Jakarta: Bantuan Sapi Kurban Presiden Perlu Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

52 Persen Warga Lebak Tidak Punya Buku Nikah

Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Misi Sarjana Muslim di Tengah Tantangan Zaman

KMPLHK RANITA UIN Jakarta Kirim Relawan ke Lokasi Bencana Aceh Tamiang

HUT ke-17 Tangsel, Akademisi Soroti Pentingnya Keseimbangan Pembangunan Sosial

Guru Besar UIN Jakarta Kritik Program Trans7 yang Sorot Pesantren: Jangan Lihat dengan Kacamata Kuda

HUT ke-25 Banten, Profesor Kelahiran Cilegon Serukan Kebangkitan Keilmuan dan Keagamaan

Next Post
GP Ansor Siapkan Pemuda Hadapi Industrialisasi

GP Ansor Siapkan Pemuda Hadapi Industrialisasi

Dibobol Maling, Motor dan Ponsel Raib

Dibobol Maling, Motor dan Ponsel Raib

Insiden Lubang Kabel Optik PT Telkom: Polisi Periksa 10 Saksi

Insiden Lubang Kabel Optik PT Telkom: Polisi Periksa 10 Saksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Sabtu, 13 Juni 2026 14:31
Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 14:24
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 M, Penyidik Kejari Kota Tangerang Periksa 20 Saksi

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 M, Penyidik Kejari Kota Tangerang Periksa 20 Saksi

Sabtu, 13 Juni 2026 14:14
Insira Memorial Park Siap Layani Pemakaman Sesuai Syariat

Insira Memorial Park Siap Layani Pemakaman Sesuai Syariat

Sabtu, 13 Juni 2026 13:56
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Sabtu, 13 Juni 2026 14:31
Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Mutiara Az Zahra Borong Dua Emas, Atletik Cilegon Tambah Tiga Medali Emas di POPDA XII Banten 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 14:24
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 M, Penyidik Kejari Kota Tangerang Periksa 20 Saksi

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 M, Penyidik Kejari Kota Tangerang Periksa 20 Saksi

Sabtu, 13 Juni 2026 14:14
Insira Memorial Park Siap Layani Pemakaman Sesuai Syariat

Insira Memorial Park Siap Layani Pemakaman Sesuai Syariat

Sabtu, 13 Juni 2026 13:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

by Purnama Irawan
Sabtu, 13 Juni 2026 15:21

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melakukan pengawasan langsung terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas)...

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mematangkan rencana pembangunan Serang Convention Center (SCC) yang digadang-gadang menjadi pusat kegiatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak