slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Nikah Siri Ditulis di Kartu Keluarga, Ini Komentar Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

Aas Arbi by Aas Arbi
11-10-2021 09:13:19
in Hukum
Nikah Siri Ditulis di Kartu Keluarga, Ini Komentar Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

A Tholabi Kharlie

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Polemik tentang pernikahan siri dapat ditulis di Kartu Keluarga (KK) menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ini dipicu dari keberadaan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilkan Akta Kelahiran.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullh Jakarta A Tholabi Kharlie mengatakan, secara substansial dapat menangkap spirit perlindungan terhadap hak-hak warga negara khususnya bagi anak yang lahir dari pasangan nikah siri melalui Permendagri No 9 Tahun 2016. 

Baca Juga :

52 Persen Warga Lebak Tidak Punya Buku Nikah

Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Misi Sarjana Muslim di Tengah Tantangan Zaman

KMPLHK RANITA UIN Jakarta Kirim Relawan ke Lokasi Bencana Aceh Tamiang

HUT ke-17 Tangsel, Akademisi Soroti Pentingnya Keseimbangan Pembangunan Sosial

“Hanya saja, semangat untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak warga negara ini justru berpotensi menabrak norma dan keberadaan lembaga lainnya. Di sini letak krusialnya,” ujar Tholabi dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/10).

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini menegaskan dampak dari penulisan status perkawinan dengan sebutan “nikah belum tercatat” atau “kawin belum tercatat” di Kartu Keluarga memberi dampak yang tidak sederhana. “Meski Dukcapil menggarisbawahi bahwa penyebutan tersebut bukan dalam rangka melegitimasi pernikahan siri, namun dampaknya cukup besar,” ingat Tholabi.

Tholabi menuturkan dampak potensi yang muncul dari aturan tersebut, secara logis akan menumbusuburkan praktik nikah siri di tengah-tengah masyarakat. Padahal, sambung Tholabi, prinsip dasar perkawinan adalah asas pencatatan sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1974 yakni tiap-tiap perkawinan dicatat menurut undang-undang. “Di poin ini, penulisan “kawin belum tercatat” dalam kartu keluarga pelaku nikah siri menjadi kontraproduktif,” cetus Tholabi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullh Jakartanikah siriUIN JakartaUU Perkawinan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

8 Tips Tetap Cantik Meski di Rumah Saja

Next Post

GP Ansor Siapkan Pemuda Hadapi Industrialisasi

Related Posts

Lebak

52 Persen Warga Lebak Tidak Punya Buku Nikah

by Nurabidin
Sabtu, 14 Maret 2026 14:36

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak mencatat dari 775. 988 orang/pasangan, sebanyak 410.925 jiwa/orang atau 52,96...

Read moreDetails

Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Misi Sarjana Muslim di Tengah Tantangan Zaman

KMPLHK RANITA UIN Jakarta Kirim Relawan ke Lokasi Bencana Aceh Tamiang

HUT ke-17 Tangsel, Akademisi Soroti Pentingnya Keseimbangan Pembangunan Sosial

Guru Besar UIN Jakarta Kritik Program Trans7 yang Sorot Pesantren: Jangan Lihat dengan Kacamata Kuda

HUT ke-25 Banten, Profesor Kelahiran Cilegon Serukan Kebangkitan Keilmuan dan Keagamaan

UIN Jakarta–Abu Dhabi Forum for Peace: Akademisi Dunia Dorong Penguatan Perdamaian

Guru Besar UIN Jakarta Desak Pembentukan UU Pembinaan Ideologi Pancasila

Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi BAKTI Komdigi, Dorong Talenta Digital Disabilitas Tumbuh

Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Pidato Prabowo Soal Pendidikan, Ingatkan Soal Presisi Program

Next Post
GP Ansor Siapkan Pemuda Hadapi Industrialisasi

GP Ansor Siapkan Pemuda Hadapi Industrialisasi

Dibobol Maling, Motor dan Ponsel Raib

Dibobol Maling, Motor dan Ponsel Raib

Insiden Lubang Kabel Optik PT Telkom: Polisi Periksa 10 Saksi

Insiden Lubang Kabel Optik PT Telkom: Polisi Periksa 10 Saksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

Senin, 27 April 2026 18:03
Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Senin, 27 April 2026 17:56
Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Senin, 27 April 2026 17:16
18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Minta Hadirkan Program Inovatif

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

Senin, 27 April 2026 17:07
Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Senin, 27 April 2026 16:48
Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Senin, 27 April 2026 16:33
BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

Senin, 27 April 2026 18:03
Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Senin, 27 April 2026 17:56
Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Senin, 27 April 2026 17:16
18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Minta Hadirkan Program Inovatif

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

Senin, 27 April 2026 17:07
Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Senin, 27 April 2026 16:48
Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Senin, 27 April 2026 16:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

by Yusuf Permana
Senin, 27 April 2026 18:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun 2026 di Provinsi Banten dan DKI Jakarta...

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Senin, 27 April 2026 17:56

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memastikan akan menarik saham atau penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di Bank BJB. Kebijakan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak