Salah satu mahasiswi, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh terduga Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang melapor ke Mapolres Serang Kota.
Laporan itu didampingi oleh 14 pengacara dari LBH Rakyat Banten. Rombongan itu mendatangi Mapolres Serang Kota pada Rabu (13/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
Salah satu pengacara korban, Rizki Arifianto mengatakan, ada dua korban yang mengaku mendapatkan tindakan pelecehan seksual. Meski begitu, baru ada satu korban yang berani melapor ke polisi.
“Kita komunikasi dengan pihak keluarga korban, dan mereka menyerahkan sepenuhnya kepada kami.(rbnn)











