RANGKASBITUNG – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meresmikan gedung kantor Bank Lebak PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lebak Sejahtera (Perseroda), di Kelurahan Muara Ciujung Timur, Selasa (19/10).
Menurut Iti, tujuan BPR Lebak ini hadir ditengah-tengah masyarakat adalah untuk membantu masyarakat terutama di Usaha Menengah Mikro Kecil (UMKM) yang belum mendapat sentuhan pelayanan kredit perbankan.
“Selain untuk membantu UMKM, Bank Lebak atau BPR ini diharapkan dapat mempersempit gerak para pelepas uang (rentenir) serta diharapkan dapat memberikan kontribusi sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah,” kata Iti.
Mantan anggota DPR Ri ini mengatakan, Bank lebak ini adalah milik Pemkab Lebak dimana 55 persen sahamnya berasal dari kucuran Pemkab Lebak.
“Bank Lebak ini milik kita bersama karena 55 persennya adalah saham Pemerintah Daerah, maka dari itu, keberlangsungan bank ini adalah peran kita semua untuk menjaga eksistensinya sehingga bisa terus memberikan banyak kebermanfaatan,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Utama BPR Lebak Abdul Mukti menjelaskan PT. BPR Lebak Sejahtera atau Bank Lebak pada awalnya adalah bergabungnya PD BPR LPK Cipanas dan PD BPR LPK Malingping ke PD BPR LPK Warunggunung (Desember 2016), kemudian karena amanat Perda dan Undang-Undang, pada bulan mei 2019 PD BPR LPK Warunggunung berubah nama dan badan hukum menjadi PT. BPR Lebak Sejahtera, dan pada bulan Februari 2021 melalui RUPSLB PT. BPR Lebak Sejahtera disetujui untuk menggunakan Callname Bank Lebak.
“Tentunya kami berharap setelah menempati bangunan baru yang berlokasi di pusat Kota Rangkasbitung ini, mudah-mudahan Bank Lebak dapat berkembang lebih baik lagi sesuai dengan harapan kita semua,” harapnya.
Abdul Mukti juga mengatakan PT. BPR Lebak Sejahtera ini juga mempunyai cabang di Kecamatan Malingping dan Kecatan Cipanas.
“Sementara itu Kantor BPR lama yang di Warunggunung akan diusulkan sebagai kantor Kas,” katanya.(nce)











