slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dugaan Pemerasan Dilaporkan ke Kejagung

Redaksi by Redaksi
22-10-2021 15:26:00
in Berita Utama, Hukum
Dugaan Pemerasan Dilaporkan ke Kejagung

Kuasa hukum Uteng Dedi Afendi, Bahtiar Rifai (kiri) saat menunjukkan bukti laporan ke Kejagung dalam kasus dugaan pemerasan, Kamis (21/10).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON-Tim kuasa hukum terduga kasus suap izin pengelolaan parkir, Uteng Dedi Afendi melaporkan dugaan suap yang dilakukan oleh oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon ke Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tim kuasa hukum mengaku telah membuat laporan dugaan pelanggaran serta menyerahkan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :

Divonis 2,5 Tahun dan 3 Tahun Penjara, Sembilan Terdakwa Kasus Pungli Pancatama Ajukan Banding

Palak Sopir Truk, Lima Preman di Cisoka Ditangkap Polisi

KPK OTT Wamenaker, Ini Kasusnya

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam 9 Tahun Penjara

Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Uteng, Bahtiar Rifai kepada Radar Banten, Kamis (21/10).

“Sudah kita laporkan ke Satgas 53 Kejagung tinggal mennunggu turun tangan ke Kejari Cilegon saja,” ujar Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan jika kliennya yaitu Uteng Dedi Afendi siap memberikan keterangan serta mengikuti proses yang berlaku di Kejagung.

Selain bukti, tim kuasa hukum mengaku telah menyiapkan saksi-saksi yang siap memberikan keterangan sebenarnya kepada Kejagung. “Kami berharap Satgas 53 Kejagung segera menyikapi laporan tersebut,” ujarnya.

Selain melaporkan dugaan pemerasan, kuasa hukum juga melaporkan soal ketidakprofesionalan pihak Kejari Cilegon karena bersikap tidak adil kepada kliennya.

“Klien kami sudah buka-bukaan tapi tersangka lain tidak ditetapkan,” pungkasnya.

Terkait perkembangan kasus Uteng, menurut Bahtiar, kasus itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. Rencananya, Senin (25/10) mendatang persidangan dimulai.

Tim kuasa hukum telah menerima surat dakwaan, dan saat ini menyiapkan segala hal yang diperlukan dalam menghadapi persidangan tersebut

“Kita mengikuti proses saja, kita akan memberikan pembelaan maksimal ke klien kita,” ujarnya.

Diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon non aktif Uteng Dedi Afendi diduga menerima suap sebesar Rp530 juta untuk izin pengelolaan parkir.

Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Kejari Cilegon pada Kamis (19/8) lalu. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Uteng digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon.

Pada saat itu, Kepala Kejari Cilegon Ely Kusumastuti menjelaskan, Uteng diduga menerima suap untuk penerbangan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP).

Uteng diduga menerima mahar Rp530 juta dari dua pihak swasta agar bisa mengelola parkir  di Pasar Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. (bam/alt)

Tags: Ely Kusumastuti pemerasan kejari CilegonPemerasanUteng Dedi Afendi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jembatan Gantung Rancagarut Rusak

Next Post

Ada yang Lebih Menjanjikan, Cincin Dikembalikan

Related Posts

Divonis 2,5 Tahun dan 3 Tahun Penjara, Sembilan Terdakwa Kasus Pungli Pancatama Ajukan Banding
Hukum

Divonis 2,5 Tahun dan 3 Tahun Penjara, Sembilan Terdakwa Kasus Pungli Pancatama Ajukan Banding

by Fahmi
Selasa, 23 Desember 2025 07:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sembilan terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di Kawasan Industri Pancatama, Kibin, Kabupaten Serang, mengajukan banding atas putusan...

Read moreDetails

Palak Sopir Truk, Lima Preman di Cisoka Ditangkap Polisi

KPK OTT Wamenaker, Ini Kasusnya

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam 9 Tahun Penjara

Polres Serang Tangkap Pemeras Karyawan Pabrik di Cikande

Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Sejumlah Organisasi Pengusaha di Cilegon Dipanggil Polda Banten

Berantas Premanisme, Polresta Tangerang Gelar Operasi Skala Besar

Polres Cilegon Amankan Dua Pelaku Pungli Sopir Truk Pasir di Bagendung

Tegas, Gubernur Banten Andra Soni Instruksikan OPD Laporkan Tindakan Pemerasan Jelang Idul Fitri

Dua Preman Pemalak Guru SD di Tangsel Ditangkap

Next Post
Ada yang Lebih Menjanjikan, Cincin Dikembalikan

Ada yang Lebih Menjanjikan, Cincin Dikembalikan

Modifikasi Motor Tercinta, ke SBM Solusinya

Modifikasi Motor Tercinta, ke SBM Solusinya

Pelaku UKM Dapat Tarif Logistik Murah

Pelaku UKM Dapat Tarif Logistik Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Forum CSR Banten Mulai Bergerak, Bedah Rumah dan Pelatihan Kerja ke Jepang Diluncurkan

Selasa, 26 Mei 2026 10:03

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

Selasa, 26 Mei 2026 10:01
Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Selasa, 26 Mei 2026 09:46
Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Selasa, 26 Mei 2026 09:42

Penguatan Digital Jadi Kunci Pemasaran Kain Tenun Tradisional Baduy

Selasa, 26 Mei 2026 09:41

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Selasa, 26 Mei 2026 09:14

Forum CSR Banten Mulai Bergerak, Bedah Rumah dan Pelatihan Kerja ke Jepang Diluncurkan

Selasa, 26 Mei 2026 10:03

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

Selasa, 26 Mei 2026 10:01
Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Selasa, 26 Mei 2026 09:46
Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Selasa, 26 Mei 2026 09:42

Penguatan Digital Jadi Kunci Pemasaran Kain Tenun Tradisional Baduy

Selasa, 26 Mei 2026 09:41

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Selasa, 26 Mei 2026 09:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Forum CSR Banten Mulai Bergerak, Bedah Rumah dan Pelatihan Kerja ke Jepang Diluncurkan

by Yusuf Permana
Selasa, 26 Mei 2026 10:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Baru dikukuhkan, Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) atau Forum CSR Banten langsung...

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

by Yusuf Permana
Selasa, 26 Mei 2026 10:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membentuk forum khusus untuk mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak