SERANG – Alokasi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) yang dialokasikan Pemprov Banten batal dipangkas. Beberapa waktu lalu, Pemprov berencana memangkas anggaran untuk bansos tersebut karena keterbatasan anggaran.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Budi Darma mengatakan, bansos itu tak jadi dipangkas. “KPM (keluarga penerima manfaat-red) tetap menerima Rp1 juta,” ujar Budi, kemarin.
Kata dia, jumlah KPM yang menerima Jamsosratu juga sama seperti yang direncanakan yakni 50 ribu KPM. Dengan begitu, total anggaran untuk Jamsosratu sebanyak Rp50 miliar.
Seperti diketahui, saat pembahasan Perubahan APBD tahun ini, Pemprov berencana merasionalisasikan anggaran untuk Jamsosratu. Masing-masing KPM bakal menerima sebesar Rp500 ribu.
Budi mengatakan, KPM yang menerima bansos bisa saja berubah saat final closing sepekan sebelum pencairan. “Menyisir secara terakhir. Kalau ada yang tidak ada kriteria, dicoret,” terangnya. Ada beberapa hal yang membuat KPM bisa dicoret seperti meninggal dunia, pindah alamat tanpa keterangan, dan unkategori. “Dulu saat didaftarkan anaknya belum lulus sekolah, sekarang sudah lulus SMA. Berarti tidak ada kriteria. Atau mendapatkan bantuan lain seperti PKH (program keluarga harapan-red),” ujar Budi.