SERANG-Penyelidikan dugaan pencabulan terhadap mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial VI (21), terus bergulir. Senin (25/10), penyelidik Satreskrim Polres Serang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Olah TKP itu digelar di sebuah indekos korban di daerah Tumaritis, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.
“Untuk kasus tersebut kemarin (Senin-red) sudah dilakukan olah TKP,” kata Kasi Humas Polres Serang Kota Inspektur Polisi Satu (Iptu) Iwan Sumantri, Selasa (26/10).
Dugaan pencabulan ini menyeret eks Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta berinisial KZ sebagai terlapor. Sejumlah pihak dalam perkara itu telah dimintai keterangan.
“Masih penyelidikan, belum naik penyidikan,” ujar Iwan.










