“Tentu saja kami telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pengangguran di Banten, dan Alhamdulillah tahun ini ada penurunan dibandingkan tahun 2020,” kata Erwin saat menjadi narasumber diskusi tentang perlindungan industri kecil dan menengah dimasa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Biro Administrasi Pimpinan Daerah (Adpim) Pemprov Banten di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Plaza Aspirasi, KP3B, Selasa (9/11).
Ia melanjutkan, pada tahun 2020 angka pengangguran di Banten yang dirilis BPS sebesar 10,64 persen atau setara dengan 661 ribu pengangguran. Angka itu turun menjadi 8,98 persen atau setara dengan 562 ribu pengangguran pada tahun 2021.
“Ada penurunan sekira 1,66 persen, karena kami telah menempatkan sebanyak 3.500 pekerja baru sesuai kebutuhan industri, tapi memang Banten tetap menjadi tiga provinsi yang paling tinggi jumlah penganggurannya di Indonesia meskipun angkanya turun,” ungkapnya.
Untuk menekan angka pengangguran pada tahun depan, lanjut Erwin, membutuhkan kerja sama semua pihak. Sebab Disnakertrans kewenangannya bukan sebagai penyedia lapangan kerja melainkan sebagai fasilitator yang menghubungkan pencari kerja dengan penyedia lapangan kerja atau industri.
“Tentu ini menjadi tanggungjawab semua pihak, terutama Disnakertrans dan Dindikbud harus memiliki persepsi yang sama. Sebab setiap tahun lulusan SMA/SMK menjadi penyumbang angka pengangguran di Banten, lantaran tidak terserap kalangan industri,” bebernya.











