
Pemkab Serang juga sudah melakukan upaya pengosongan properti pada bangunan THM. Namun, pihak pengusaha THM tetap membandel dengan kembali beroperasi seperti semula.
Langkah terakhir, Pemkab Serang menurunkan alat berat untuk membongkar paksa bangunan THM. Namun, saat proses pembongkaran, terjadi penolakan dari karyawan THM dan ormas.
Mereka memblokir jalan utama JLS dengan melakukan aksi unjuk rasa. Beberapa orang melakukan orasi di atas mobil bak terbuka. Aksi karyawan dan ormas itu menimbulkan kemacetan hingga lebih dari tiga kilometer.
Pemkab Serang akhirnya melakukan pembobolan tembok beberapa bangunan THM dan meminta untuk membongkarnya sendiri.
Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang, Nanang Supriatna mengatakan, demi menjaga situasi keamanan, pihaknya hanya melakukan simbolisasi pembongkaran saja kepada beberapa THM. Selanjutnya, diberikan kesempatan kepada pemilik untuk membongkarnya sendiri.