“Jadi belum ada penawaran dari Bank Banten. Kalau sehat atau tidaknya saya belum tahu, tapi yang jelas Bank Banten itu tidak memberikan penawaran,” ungkap Ketua DPW PAN Banten itu.
Selain itu, Bank bjb telah menjadi mitra lama Pemkot Serang menyimpan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Kota Serang “Kan RKUD Kota Serang juga masih di Bank bjb, jadi saya kira itu sudah cukup. Memang Bank Banten pun belum kasih penawaran kepada kami,” tegasnya.
Menurut Syafrudin, Pemkot Serang bisa saja menyertakan modal ke Bank Banten apabila menerima penawaran dan juga ketersediaan dana dari APBD Kota Serang. “Kami bisa melakukan penyertaan modal ke Bank bjb, tentu bisa juga melakukan penyertaan modal kepada Bank Banten,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu B Kristiawan menambahkan, Pemkot Serang termasuk salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Banten yang menyertakan modalnya ke Bank bjb. “Pemkot Serang ini yang ketujuh. Yang belum Pemkot Tangsel. Tentu manfaatnya itu tadi, Pemkot Serang menjadi salah satu pemilik saham. Ya, bisa memperoleh keuntungan dari penyertaan modal ini,” ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, berdasarkan Raperda usulan Walikota Serang itu, Pemkot Serang berkeinginan menjadi salah satu pemilik saham di Bank bjb. “Kita hanya menghitung berapa kesanggupan APBD Kota Serang, ke depan tentu Pemkot Serang bisa mendapatkan manfaat dari penyertaan modal ini,” beber Roni.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada DPRD Kota Serang Mad Buang menegaskan persetujuan bersama untuk penyertaan modal ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kami telah bersyukur menyelesaikan pembahasan ini. Bertujuan untuk mendorong pembangunan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya. (*)











