Afifi mengakui menerima uang Rp500 ribu dari Diki. Uang tersebut diberikan Diki untuk transportnya yang telah datang dari Pandeglang ke Serang. “Saya terima Rp500 ribu untuk transport, kalau Epieh saya tidak tahu (uang yang diberikan Diki kepada Epieh-red),” kata Afifi.
Dijelaskan Afifi, pemberian uang tersebut untuk meloloskan delapan ponpes untuk menerima bantuan hibah. Permintaan fee 50 persen tersebut diminta Diki langsung. “Untuk meloloskan agar dapat hibah. Feenya Rp15 juta (per ponpes-red),” kata Afifi.
Pemberian uang Rp15 juta per ponpes tersebut sifatnya wajib. Diki mengancam akan mendatangi lokasi ponpes apabila uang yang dia minta tidak diberikan setelah hibah cair. “Kalau enggak dikasih, Diki akan turun ke lapangan (ke ponpes-red),” ungkap Afifi.
Dikatakannya, pemberian hibah untuk delapan ponpes di Labuan berawal saat ia dihubungi oleh Diki. Ia kemudian menghubungi Epieh dan memberi nomor kontaknya ke Diki. “Beberapa minggu kemudian Epieh menyerahkan berkas ke saya untuk diserahkan ke Diki di Kesra,” kata Afifi.
Diakui Afifi, pesantrennya sendiri salah satu penerima hibah di Pandeglang baik untuk hibah 2018 senilai Rp20 juta dan tahun 2020 senilai Rp30 juta. Tapi, hibah itu ia akui tidak dipotong sama sekali termasuk oleh orang Biro Kesra. Uang katanya langsung masuk ke rekening setelah sebelumnya pengajuan proposal dikoordinir oleh Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).
“Semua (proposal) dikolektif ke forum (FSPP). Kita bikin RAB sendiri ke forum. Tidak dipotong, buat kobong (dana hibah-red),” tutur Afifi. (fam/air)











