SERANG-MI (37), terkurung dalam gedung Puskesmas Banjaragung, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Jumat (26/11) malam. Upaya lelaki asal Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang ini untuk kabur gagal. MI yang kepergok mencuri peralatan elektronik ini pun ditangkap polisi.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 22.15 WIB. Awalnya, MI bersama dua rekannya berinisial H dan S berniat mencuri barang berharga dari puskesmas. Ketiga pelaku memecahkan kaca pada bagian pelayanan menggunakan tongkat baseball.
Setelah berada di dalam gedung, ketiganya mempreteli komputer, televisi dan router. Tak lama, petugas keamanan memergokinya. Ketiga pelaku berupaya kabur melalui ventilasi yang sudah dipecahkan. S dan H berhasil kabur. Sementara MI tak bisa kabur lantaran letak ventilasinya yang cukup tinggi.
MI pun pasrah saat petugas mengamankannya dari dalam puskesmas. Polisi yang menerima laporan mendatangi lokasi dan membawa MI ke Mapolsek Cipocokjaya.