Sebelumnya, AKP Oky dikabarkan ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Iya betul. Kasusnya di Propam Polda,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim membenarkan lewat pesan tertulis, Rabu (29/12).
Abdul belum dapat menjelaskan lebih terperinci mengenai penangkapan AKP Oky. Dia hanya memastikan bahwa penanganan kasusnya sudah dilimpahkan Polres Metro Tangerang Kota ke Propam Polda Metro Jaya.
Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima juga menyatakan hal yang sama. Ia mengatakan penangkapan terhadap salah satu kapolsek yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu telah dilimpahkan kasusnya ke Polda Metro Jaya.
“Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya,” ujarnya. (kmps/air)










