“Keputusan pertama adalah diturunkan satu tingkat pangkatnya dan keputusan kedua dinonjobkan,” ujarnya.
Bupati dua periode ini menyayangkan atas kejadian yang telah membuat dirinya viral di media sosial. Bahkan Irna mendapat sindiran dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno.
“Ini sebagai pelajaran buat kita semua. Ini mah ngadain acara tapi enggak koordinasi, bahkan Bupati pun nggak tahu kalau ada acara yang mengatasnamakan Bupati Cup,” ungkapnya.
Untuk itu, Dia mengingatkan kepada para pegawai agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Apabila ada yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Jangan sampai ada pelanggaran yang sama untuk ke depan. Tetap bekerja sesuai aturan,” harapnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, rekomendasi yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan dan keterangan dari para saksi. “Itu kan kewenangannya Ibu Bupati. Rekomendasi sanksi yang diberikan merupakan hasil yang kita dapat pada saat melakukan pemeriksaan,” tukasnya.(dib/tur)











