SERANG – MN (60) pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya saat berada di dalam mobil polisi, Jumat (4/3) malam.
Aksi nekat warga Petir, Kabupaten Serang tersebut ia lakukan karena panik dan malu perbuatan cabulnya sudah diketahui warga dan polisi. “Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri di dalam mobil polisi semalam. Pelaku ternyata membawa pisau, kita enggak tahu pisaunya ada dimana ketika itu,” ungkap Kapolsek Petir Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Irawan kepada Radar Banten, Sabtu (5/3/2022).
Percobaan bunuh diri tersebut dilakukan saat polisi membawa pelaku ke Polres Serang. Aksi nekat tersebut dilakukan pelaku saat polisi sedang lengah. “Pelaku menusuk perutnya itu saat dalam perjalanan di di daerah Walantaka, Kota Serang,” ungkap Indra didampingi Kanit Reskrim Polsek Petir Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rosadi.
Polisi yang melihat pelaku menusukkan pisau tersebut langsung merebut senjata tajam (sajam) tersebut. Tindakan cepat polisi tersebut dilakukan agar pelaku tidak menusukkan lagi pisaunya. “Kalau tidak cepat direbut (pisau-red) pelaku ini mungkin bisa mati. Pelaku ini mungkin sangat panik dan malu karena perbuatannya (alasan mencoba bunuh diri-red),” kata Indra.
Pelaku yang sudah berlumuran darah tidak jadi dibawa ke Polres Serang. Ia kemudian dibawa ke RSUD Kota Serang untuk mendapatkan pertolongan medis. “Semalam sudah dibawa ke rumah sakit, masuk di ruang ICU Rumah Sakit Kota Serang,” ujar Indra.
Kanit Reskrim Polsek Petir Ipda Rosadi menambahkan sebelum diamankan, pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Warga emosi begitu tahu pelaku telah memperkosa anak dibawah umur. “Anaknya masih sekolah (korban-red). Pelaku sempat dipukuli warga karena terbawa emosi setelah tahu pelaku ini memperkosa anak tirinya,” kata Rosadi.
Ia mengungkapkan, saat warga mengepung dan menganiaya pelaku, kepala desa (kades) setempat datang dan memenangkan warga. Agar tidak terjadi kejadian tidak diinginkan, kepala desa tersebut menghubungi aparat kepolisian. “Kami dapat kabarnya dari lurah (kades-red), setelah dapat informasi tersebut kami kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” ucap Rosadi.
Dijelaskan Rosadi, terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan tersebut setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain. Mereka kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku. “Bisa terungkap ini karena korban cerita kepada guru dan tetangganya,” ujar Rosadi.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku memperkosanya pada tahun 2021 lalu. Pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku saat istrinya atau ibu korban tidak berada di rumah. “Kalau tidak salah kejadiannya bulan September lalu, tapi saya belum tahu persis karena korban ini belum diperiksa. Yang lebih tahunya itu gurunya karena dia (korban-red) itu cerita kepada kepada gurunya,” tutur Rosadi. (Fahmi Sa’i)