SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AR (29) diamankan petugas Satreskrim Polres Serang Kota, pada Sabtu (26/3) malam.
Warga Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat tersebut diamankan polisi setelah menjadikan istrinya berinisial EE sebagai pelacur.
Kapolresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus protutusi online tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
“Pelaku kami amankan pada Sabtu (23/3) malam kemarin di Kosan Wisma Pala, Jalan Pala Komplek Pasir Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang,” ujar Maruli, Minggu (27/3) malam.
Polisi mengamankan tersangka setelah menerima uang Rp 500 ribu dari korban. Maruli mengungkapkan, saat korban melayani pria hidung belang, tersangka bersama dua anaknya juga ikut berada di lokasi. Hanya saja, tersangka dan dua anak kandungnya tersebut berada di luar kamar.
“Tersangka membawa dua anak kandungnya yang sedang bersama korban. Kemudian tersangka dan kedua anaknya pindah ke ruangan yang berbeda sedangkan korban sedang melayani jasa seksual pelanggan,” kata Maruli.











