Diharapkan kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum dan meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti,” katanya.
Adapun barang bukti dimusnahkan diantaranya berupa :
- Narkotika jenis shabu (metamfetamina) dengan berat netto akhir 0,8247 gram
- Narkotika jenis ganja dengan berat netto akhir 5,8518 gram;
- Tembakau sintetis dengan berat netto akhir 21,8041 gram
- Obat merk Hexymer dengan jumlah 2.225 butir,
- Obat merk Tramadol HCl dengan jumiah 1.629 butir;
- Handphone dengan berbagai merk sebanyak 35 buah;
- Rokok dengan merk ” ST Premium ” yang tidak dilekati cukai sebanyak 393
Slop - Rokok dengan merk ” Anoah ” yang tidak dilekati cukai sebanyak 80 Slop.
“Dan juga barang bukti lainnya. Kita musnahkan,” katanya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender untuk jenis obat-obatan, rokok ilegal dibakar, senjata tajam pakai gerindra dan untuk handphone menggunakan palu. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor : H . Agung AP











