BOGOR, RADARBANTEN.CO.ID – Alhamdulilah, Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat beraktivitas di luar ruangan terbuka yang tidak padat orang tidak mengenakan masker.
Presiden Jokowi mengatakan, dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” katanya di Istana Kepresidenan di Bogor yang dikutip RADARBANTEN.CO.ID, dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (17/5).
Akan tetapi pemakaian masker pada ruang tetutup masih di wajibkan. Baik di dalam ruangan maupun saat berada dalam tempat umum padat dengan orang-orang.
“Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.
Presiden Jokowi, meminta kepada masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” katanya.
Hal sama juga bagi masyarakat bergejala batuk dan pilek diharuskan mengenakan masker. Dalam upaya penyegahan penularan penyakit kepada yang sehat.
“Bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” katanya.
Presiden Jokowi mengungkapkan, selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi lengkap.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Merwanda











