SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pada gelaran Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2022, diharapkan tidak ada penyambutan berlebihan saat Tim Juri datang menilai.
Hal itu dimaksudkan agar Tim Juri bisa mempunyai waktu cukup untuk melakukan penilaian di setiap RW. “Kalo ada penyambutan, ada tari-tarian, ada sambutan-sambutan, waktu Tim Juri di lapangan kan berkurang,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Imadul Majdi.
Hal itu kembali ditegaskan dirinya saat memberikan materi pada acara Sosialisasi LKBA 2022 di kantor Kecamatan Tirtayasa, Selasa, 17 Mei 2022. Sosialisasi diikuti para Kades dan Ketua BPD di Kecamatan Tirtayasa.
Selain itu, saat ini kondisi pandemi covid-19 belum sepenuhnya pulih. Sehingga warga yang melakukan penyambutan tim juri harus tetap menerapkan protokol kesehatan. “Harus tetap menggunakan masker dan jaga jarak,” tegas pria yang baru dua bulan mendapat amanat sebagai Kabid PM DPMD Kabupaten Serang ini.
Imadul Majdi yang selama 13 tahun berdinas di Bapenda Kabupaten Serang ini membeberkan tentang tahapan kegiatan LKBA dari sosialisasi dari tanggal 17 – 31 Mei, kemudian launching yang direncanakan pada 8 Juni. Dilanjut penjurian tahap pertama pada September, dilanjut penjurian kedua dan tertutup. “Kemudian pada Desember adalah awarding,” lanjutnya.











