SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengungkapkan kasus kekerasan anak saat ini banyak terjadi di wilayah pedesaan.
Hal itu disampaikan Aris saat menghadiri pelantikan pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Serang di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Kamis 9 Juni 2022.
Aris mengatakan, kasus kekerasan anak di Kabupaten Serang cukup tinggi. Ia mengatakan, 52 persen kekerasan dilakukan dalam bentuk kejahatan seksual pada anak.
“Ada fakta menunjukan kasus kekerasan anak cukup tinggi, 52 persen kejahatan seksual dan ini basisnya di pedesaan,” ungkapnya.
Selain itu, kata Aris, kasus traficing atau perbudakan juga terjadi dari wilayah pedesaan. “Kemudian persetubuhan seksual juga terjadi, ini harus diantisipasi,” ujarnya.
Karena itu, upaya menekan kasus kekerasan anak harus dimulai dari desa. Sehingga, dapat berkesibambungan dengan program yang dijalankan oleh pemerintah daerah.











