LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Bencana pergerakan tanah di Kebon Kalapa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, telah merusak rumah dan jalan poros desa.
Pada Januari 2022, pergerakan tanah di lokasi tersebut telah merobohkan dua unit rumah warga. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) menerjunkan tim untuk melakukan penelitian tanah.
Dari hasil penelitian di lapangan, panjang retakan di lokasi pergerakan tanah mencapai 500 meter.
Selanjutnya, terjadi pelapukan tanah karena struktur tanah berpasir akibat erosi dan pelunakan oleh aliran Sungai Ciujung yang membuat kekuatan tanah mengalami pelemahan. Sehingga gaya penahan pada bagian bawah sungai berkurang.
Kedua, erosi di atas juga dikarenakan bidang longsoran merupakan titik benturan arus Sungai Ciujung yang cukup deras, sehingga tanah tidak tergelincir keluar lereng tapi ambles di titik paling lemah.
Ketiga, diperlukan penelitian lebih lanjut dan komprehensif melibatkan ahli geologi untuk menghindari dampak yang lebih besar yang mengancam pemukiman penduduk yang lebih luas.











