LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga kecamatan terdampak pergerakan, yakni Desa Sukarendah, Kecataman Warunggunung, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, dan Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.
Di Desa Girimukti, fenomena ini terjadi sejak akhir tahun 2024 dan terus meluas. Retakan tanah mulai merusak rumah warga dan infrastruktur jalan. Beberapa warga bahkan sudah mengungsi karena rumah mereka tidak lagi layak huni. Kondisi serupa juga mulai dirasakan di Desa Sukadaya, dengan dampak yang mulai menjalar ke beberapa rumah di Kampung Kebon Kalapa.
Habsah, warga Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung. Menurutnya, retakan sudah mulai terlihat sejak empat tahun lalu, namun kondisinya terus memburuk hingga saat ini.
“Kondisi ini sebenarnya sudah empat tahun, awalnya itu retak-retak biasa saja, tapi makin lama makin parah. Dulu pernah dibangun lagi waktu suami saya masih ada, cuma sekarang rusak lagi,” kata Habsah di rumahnya, Jumat 8 Agustus 2025.
Ia mengaku kini tinggal bersama anak dan neneknya di rumah tersebut dan merasa takut setiap malam karena khawatir rumah ambruk.
“Kalau malam saya suka takut, soalnya takut roboh, selama ini saya tinggal di dapur. Semuanya pada rusak, genting pada jatuh, tembok sama keramik lantai pada retak. Harapan saya sih ada yang bantu biar saya enggak ketakutan tinggal di sini,” ungkapnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan asesmen awal di Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng. “Kami telah menurunkan tim untuk melakukan pemetaan wilayah terdampak. Hasilnya masih dalam proses kajian lebih lanjut,” kata Febby.
Sementara itu, untuk wilayah Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, asesmen baru akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kami prioritaskan lokasi dengan tingkat risiko tinggi dan jumlah rumah terdampak yang besar. Sukadaya menjadi perhatian kami berikutnya,” jelasnya.
BPBD juga akan bersurat ke Badan Geologi untuk melakukan kajian teknis terhadap dampak dan potensi lanjutan dari pergerakan tanah tersebut. “Kami tidak bisa mengambil langkah relokasi atau mitigasi tanpa rekomendasi dari Badan Geologi. Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi sangat diperlukan,” ungkap Febby.
Editor: Mastur Huda











