slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Tegaskan Kasus Pengeroyokan Maut di Kasemen Tak Bisa Selesai Melalui RJ

Fahmi by Fahmi
30-01-2026 21:36:41
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Polisi Tegaskan Kasus Pengeroyokan Maut di Kasemen Tak Bisa Selesai Melalui RJ

Pengeroyokan yang terjadi di Kasemen

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota memastikan perkara pengeroyokan yang menewaskan Munir (60), warga Kampung Sidayu, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Kasus tersebut tetap diproses hukum karena menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya, Kapolresta Serang Kota: Berawal dari Pinjam Rp 600 Ribu

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, menegaskan pengeroyokan yang berujung kematian tidak memenuhi syarat penyelesaian RJ, meski antara korban dan para pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

“Tidak bisa RJ karena ini penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Proses hukum tetap berjalan,” kata Alfano belum lama ini.

Ia menjelaskan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan dimungkinkan dilakukan di luar proses pidana, namun tidak menghapus pertanggungjawaban hukum para pelaku.

“Secara kekeluargaan mungkin bisa, tetapi proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Diketahui, Munir tewas usai dikeroyok lima orang di Komplek Panjunan Indah, RT 01 RW 02, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut Alfano, peristiwa pengeroyokan diduga dipicu oleh tindakan penganiayaan yang sebelumnya dilakukan korban terhadap salah satu anggota keluarga terduga pelaku.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut sempat dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Serang.

Namun sebelum proses hukum berjalan, seorang pria berinisial B bersama anaknya dan tiga orang lainnya menjemput Munir.

“Pada saat berada di Kasemen, beberapa orang melakukan pengeroyokan terhadap korban. Dalam video yang beredar terlihat korban dipukul hingga diikat,” ujar Alfano.

Setelah melakukan pengeroyokan, para terduga pelaku membawa korban ke Kecamatan Tirtayasa dan menghubungi anggota Polsek Tirtayasa dengan alasan telah menangkap seseorang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarga mereka.

Namun saat dibawa, kondisi korban sudah mengalami luka parah akibat pemukulan. Munir kemudian dilarikan ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara.

“Korban dibawa ke RSUD Drajat dan kemudian dinyatakan meninggal dunia,” kata Alfano.

Saat ini, lima terduga pelaku pengeroyokan telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polresta Serang Kota. Kelimanya masing-masing berinisial J, P S, H, B, dan A.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku dalam pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.

Reporter : Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Alfano RamadhanPengeroyokanpengeroyokan KasemenPolsek KasemenTirtayasa Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DED SDN Inpres Cikeusal Rampung, Pembangunan Tunggu Proses Pembebasan Lahan

Next Post

Pit Express, Layanan Perawatan Motor Bebas Antre

Related Posts

Hukum

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 09:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi di...

Read moreDetails

Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya, Kapolresta Serang Kota: Berawal dari Pinjam Rp 600 Ribu

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok 14 Orang Gegara Sewa Mobil

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Rudapaksa ART Hingga Hamil, Pria Asal Tirtayasa Jadi Buronan Polisi

Next Post
Layanan Perawatan Motor Bebas Antre

Pit Express, Layanan Perawatan Motor Bebas Antre

Ingin Investasi Emas Saat Ini

Ingin Investasi Emas Saat Ini? Ini Kata Pengamat Ekonomi

Harga Emas Perhiasan di Lebak

Harga Emas Perhiasan di Lebak Tembus Rp3 Juta per Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pelatihan petani milenial di lahan Taruna Tani Al Prakarsa, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Jumat 5 Juni 2026.

Pemkab Tangerang Gencarkan Integrated Farming untuk Cetak Petani Milenial

Jumat, 5 Juni 2026 18:40
Kepala Disdukcapil Kota Serang, Karsono saat melakukan operasi kependudukan

Disdukcapil Jaring Ratusan Pendatang di Kota Serang Lewat Operasi Kependudukan

Jumat, 5 Juni 2026 18:05
Ketua PP IMC Ahmad Maki meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis hingga ke tingkat SPPG dan pengelola dapur di daerah.

Kepala BGN Ditangkap, PP IMC Minta Pengelola Dapur di Daerah Ikut Diperiksa

Jumat, 5 Juni 2026 17:44
Petugas Dishub Kota Cilegon saat melakukan pengawasan kendaraan tambang di JLS.

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

Jumat, 5 Juni 2026 17:18
Petugas Dishub Cilegon saat melakukan pengaturan lalulintas di JLS Cilegon.

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

Jumat, 5 Juni 2026 16:42
Tim dosen Poltekkes Kemenkes Banten menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Kerjasama Wilayah (PKW) di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Poltekkes Kemenkes Banten Latih Kader Kesehatan Deteksi Dini Risiko Stunting di Jambe Kabupaten Tangerang

Jumat, 5 Juni 2026 16:01
Pelatihan petani milenial di lahan Taruna Tani Al Prakarsa, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Jumat 5 Juni 2026.

Pemkab Tangerang Gencarkan Integrated Farming untuk Cetak Petani Milenial

Jumat, 5 Juni 2026 18:40
Kepala Disdukcapil Kota Serang, Karsono saat melakukan operasi kependudukan

Disdukcapil Jaring Ratusan Pendatang di Kota Serang Lewat Operasi Kependudukan

Jumat, 5 Juni 2026 18:05
Ketua PP IMC Ahmad Maki meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis hingga ke tingkat SPPG dan pengelola dapur di daerah.

Kepala BGN Ditangkap, PP IMC Minta Pengelola Dapur di Daerah Ikut Diperiksa

Jumat, 5 Juni 2026 17:44
Petugas Dishub Kota Cilegon saat melakukan pengawasan kendaraan tambang di JLS.

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

Jumat, 5 Juni 2026 17:18
Petugas Dishub Cilegon saat melakukan pengaturan lalulintas di JLS Cilegon.

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

Jumat, 5 Juni 2026 16:42
Tim dosen Poltekkes Kemenkes Banten menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Kerjasama Wilayah (PKW) di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Poltekkes Kemenkes Banten Latih Kader Kesehatan Deteksi Dini Risiko Stunting di Jambe Kabupaten Tangerang

Jumat, 5 Juni 2026 16:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelatihan petani milenial di lahan Taruna Tani Al Prakarsa, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Jumat 5 Juni 2026.

Pemkab Tangerang Gencarkan Integrated Farming untuk Cetak Petani Milenial

by Mulyadi
Jumat, 5 Juni 2026 18:40

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggelar Pelatihan Integrated Farming (Pertanian...

Kepala Disdukcapil Kota Serang, Karsono saat melakukan operasi kependudukan

Disdukcapil Jaring Ratusan Pendatang di Kota Serang Lewat Operasi Kependudukan

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 5 Juni 2026 18:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terus menggencarkan operasi non yustisi kependudukan di sejumlah wilayah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak