slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Terdakwa Kasus Perampokan dan Pembunuhan Sopir Truk Asal Lampung Divonis 18 Tahun

Fahmi by Fahmi
06-07-2025 07:00:00
in Berita Utama, Hukum
Dua Terdakwa Kasus Perampokan dan Pembunuhan Sopir Truk Asal Lampung Divonis 18 Tahun

Salah satu terdakwa kasus perampokan dan pembunuhan sopir truk usai menjalani persidangan di PN Serang. Foto Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Boby Nasution (53) dan Fahrul Rozi (51), terdakwa pembunuhan sopir truk, Karjiko yang membawa muatan gula 35 ton di pinggir Jalan Tol Tangerang – Merak pada September 2024 lalu divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang dengan pidana 18 tahun penjara.

Dalam sidang, Boby Nasution dihadirkan langsung di ruang sidang, sementara Fahrul Rozi dihadirkan melalui aplikasi meeting karena masih sakit akibat luka tembak aparat kepolisian.

Baca Juga :

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Amar putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Riyanti Desiwati di hadapan terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Raden Isjunianto.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu Boby Nasution dan terdakwa dua Fahrul Rozi dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” kata Ketua Majelis Hakim Riyanti Desiwati dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, Minggu 6 Juli 2025.

Putusan tersebut setahun lebih ringan dari tuntutan JPU Kejati Banten yang menuntut keduanya dengan pidana 19 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP tentang Pembunuhan Berencana sebagaimana dakwaan pertama JPU.

Mengenai keadaan yang memberatkan, perbuatan para terdakwa dinilai berpotensi meresahkan masyarakat, keduanya pernah dihukum sebelumnya, dan menyebabkan korban Karjiko meninggal dunia.

Sementara itu, keadaan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, berterus terang selama persidangan, dan menyesali perbuatannya.

“Perbuatan para terdakwa menyebabkan korban Karjiko meninggal dunia, para terdakwa pernah dihukum sebelumnya, pebuatan para terdakwa berpotensi meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, JPU Kejati Banten Hendra Meylana mengatakan pada September 2024 itu, Fahrul dan Bobby memang sudah merencanakan untuk membegal truk perusahaan PT Adikarya Gemilang karena sedang membutuhkan uang.

Dua warga Lampung itu kemudian berangkat pada 19 September dari Pasar Panjang Bandar Lampung sambil membawa pisau lipat dan belati.

“Terdakwa melihat kendaraan jenis dump truck warna hijau nopol BE 8640 ACU yang keluar dari gudang pabrik yang dikemudikan oleh almarhum korban Karjioko,” kata Hendra saat membacakan dakwaan.

Fahrul dan Bobby kemudian pura-pura menumpang dengan tujuan Jakarta seperti arah truk tersebut. Pada 20 September saat truk berada di Jalan Tol Tangerang-Merak Km 77b, Bobby meminta Karjioko agar berhenti sebentar ke pinggir jalan karena ingin buang air kecil.

Fahrul kemudian membekap mulut Karjioko sambil menusuknya di bagian leher dan kepala. Bobby juga melakukan penusukan di bagian perut tapi Karjioko masih kuat melawan dan sempat melompat ke luar truk.

Sekitar lima meter Karjiko berlari, Fahrul dan Bobby berhasil mengejarnya dan kembali menganiaya korban hingga tewas.

“Terdakwa langsung menusuk Karjioko dengan dengan menggunakan pis*u di bagian perut, dada, punggung, dan saksi Fahrul Rozi men*suk bagian leher, kepala, dan pinggang korban Karjioko,” ujar Hendra.

Keduanya lalu membungkus mayat Karjioko dengan kain dan handuk serta selanjutnya membuang mayat itu ke pinggir tol.

Keduanya kemudian membawa truk bermuatan gula 35 ton itu ke rest area Balaraja untuk dijual kepada Rosa Rosena selaku penadah. Rosa, Wahyuni, dan Hamdani kemudian jadi penadah dan sudah divonis penjara selama 3 tahun 10 bulan dan 3 tahun 6 bulan.

“Perbuatan terdakwa tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan hukuman berdasarkan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP,” tutur Hendra.

Editor: Mastur Huda

Tags: kecamatan Seputih lampung tengahkorban pembunuhan lampung tengahmayat pinggir jalan tolmayat sopir truk asal lampungmayat tol Tangerang MerakPolda BantenPolsek Kasemensopir truk asal lampung dibunuhsopir truk asal lampung tengah dirampoksopir truk dibegalsopir truk gula dirampok
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini 13 Jenis Usaha Dengan Modal Kecil, Tapi Berpotensi Untung Besar yang Bisa Dicoba Wirausahawan Pemula

Next Post

Hadiri Munas I ASWAKADA, Intan Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah

Related Posts

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi
Kota Serang

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 16:51

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, dan Gubernur Banten, Andra Soni, berfoto bersama dengan para peserta turnamen tenis untuk memperingati HUT...

Read moreDetails

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Begini Respons Polda Banten

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

Next Post
Hadiri Munas I ASWAKADA, Intan Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah

Hadiri Munas I ASWAKADA, Intan Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah

Ini Hukuman Bagi Pencuri Dalam Ajaran Islam

Ini Hukuman Bagi Pencuri Dalam Ajaran Islam

Gak Mahal! Ini Biaya dan Aktivitas Seru di Wisata Budaya Baduy Luar

Gak Mahal! Ini Biaya dan Aktivitas Seru di Wisata Budaya Baduy Luar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33
Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Jumat, 22 Mei 2026 17:40
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33
Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Jumat, 22 Mei 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 19:16

Pelaku pembunuh janda, AS (duduk di lantai), setelah ditangkap polisi. (Foto: Polresta Serang Kota)

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 22 Mei 2026 19:02

Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, memberikan bantuan pembinaan bagi 20 kampung bedug untuk mendukung Gebrag Ngadu Bedug...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak