Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji reguler yang masuk dalam daftar kloter 20. Jumlah jemaah haji reguler yang berangkat pada gelombang pertama sebanyak 363 orang.
“Untuk lokasi pemberangkatan dipusatkan di Pendopo Bupati Pandeglang. Setelah salat Subuh berjamaah maka jemaah akan diberangkatkan menuju Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta,” terangnya.
Sementara itu, Wawan, salah seorang keluarga dari calon jemaah haji gagal berangkat asal Kecamatan Cibaliung mengungkapkan, kalau kerabatnya atas nama Sarah gagal berangkat karena terbentur aturan pembatasan usia dari Pemerintah Arab Saudi.
“Harusnya sudah berangkat tahun 2020 lalu. Namun karena ada pandemi Covid-19, akhirnya tidak bisa diberangkatkan,” jelasnya.
Pemberangkatan ke tanah suci ditunda karena masih pandemi Covid-19. Kemudian tahun 2021 juga sama belum bisa diberangkatkan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Masuk tahun 2022, ada kabar gembira kalau Pemerintah Arab Saudi membolehkan umat muslim melaksanakan ibadah haji dengan syarat usia maksimal 65 tahun. Sementara bibi saya usianya sudah 75 tahun dan ia sudah ikhlas karena memang aturannya begitu,” katanya.(mg-01/tur)