slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Korupsi Sentra IKM Rp5,3 Miliar, Kejaksaan Periksa Kadis Pariwisata Kota Serang

Redaksi by Redaksi
16-06-2022 11:29:52
in Hukum
Kasus Korupsi Sentra IKM Rp5,3 Miliar, Kejaksaan Periksa Kadis Pariwisata Kota Serang

Yoyo Wicaksono (depan) saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Pandeglang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Kadis Parpora) Kota Serang Yoyo Wicaksono diperiksa penyidik Kejari Serang. Yoyo diperiksa kaitannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sentra industri kecil menengah (IKM) pada Disperindagkop Kota Serang tahun 2020 senilai Rp5,3 miliar.

“Kemarin (Rabu, 15 Juni 2022-red) sudah kami periksa (Yoyo Wicahyono-red) sebagai tersangka,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Serang Jonitrianto Andra, Kamis 16 Juni 2022.

Baca Juga :

Mantan Kepala Disparpora Kota Serang Terbukti Korupsi, Dihukum Satu Tahun Penjara

Uang Kasus Korupsi Proyek Sentra IKM Dikembalikan

Proyek Sentra IKM, Negara Rugi Rp567 Juta

Dua Tersangka Sentra IKM Diperiksa

Jonitrianto mengatakan pemeriksaan terhadap Yoyo dilakukan untuk mengonfirmasi mengenai bukti dan keterangan saksi lain yang menyebut namanya. “Ada yang perlu dikonfirmasi dari keterangan saksi dan barang bukti yang ada pada kami,” kata Jonitrianto.

Selain Yoyo, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Pemeriksaan terhadap tersangka lain yakni Darussalam. Komanditer CV Gelar Putra Mandiri (GPM) Darussalam itu rencananya akan menjalani pemeriksaan pada Kamis siang ini. “Hari ini kami juga akan memeriksa satu tersangka lainnya (Darussalam-red),” kata Jonitrianto.

Selain terhadap kedua tersangka, penyidik juga diminta melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi. Diperkirakan perkara tersebut akan dinyatakan lengkap atau P21 pada saat akhir bulan Juni 2022 ini. “Mudah-mudahan awal Juli sudah bisa kami limpahkan ke pengadilan,” kata Jonitrianto.

Kajari Serang Freddy D Simandjuntak sebelumnya mengatakan Yoyo ditetapkan sebagai tersangka kaitannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) terhadap proyek tersebut. Proyek yang berlokasi di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang tersebut berasal dari satker Disperindagkop Kota Serang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kasus Proyek Sentra IKM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lelang Jabatan Pemkab Serang Masih Sepi Peminat, Pejabat Masih Malu-malu

Next Post

Kakanwil Kemenag Banten: Isilah Medsos dengan Konten yang Meneduhkan

Related Posts

Mantan Kepala Disparpora Kota Serang Terbukti Korupsi, Dihukum Satu Tahun Penjara
Hukum

Mantan Kepala Disparpora Kota Serang Terbukti Korupsi, Dihukum Satu Tahun Penjara

by Fahmi
Jumat, 10 Februari 2023 12:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga atau Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono dihukum satu tahun penjara...

Read moreDetails

Uang Kasus Korupsi Proyek Sentra IKM Dikembalikan

Proyek Sentra IKM, Negara Rugi Rp567 Juta

Dua Tersangka Sentra IKM Diperiksa

Kejari Serang Targetkan Kasus Dugaan Korupsi Sentra IKM Rp5,3 M, Selesai Bulan Depan

Kejari Usut Proyek Sentra IKM Rp5,3 M

Next Post
Kakanwil Kemenag Banten: Isilah Medsos dengan Konten yang Meneduhkan

Kakanwil Kemenag Banten: Isilah Medsos dengan Konten yang Meneduhkan

Tingkatkan Kapabilitas, BPBD Lakulan Pelatihan dan Simulasi Penanggulangan Bencana

Tingkatkan Kapabilitas, BPBD Lakulan Pelatihan dan Simulasi Penanggulangan Bencana

Pemkab Serang Tanam Ribuan Pohon di Lahan Kritis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Minggu, 19 April 2026 06:12
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Minggu, 19 April 2026 06:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

by Aas Arbi
Minggu, 19 April 2026 07:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Banten menggelar acara Silaturahmi Syawal pada Sabtu (18/4/2026)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak