Tri mengaku tak bisa membayangkan bila tenaga honorer di Pemprov Banten dihapuskan. Sebab pemerintah daerah sangat membutuhkannya.
“Terutama di Dishub Banten, keberadaan tenaga honorer memiliki peran penting dan sangat vital dalam menjalankan roda pemerintahan. Misalnya para penjaga palang pintu perlintasan kereta api yang didominasi pegawai honorer,” bebernya.
Ia berharap, pemerintah pusat untuk bisa memikirkan nasib pegawai honorer agar bisa diangkat jadi CPNS atau P3K.
“Kami yakin persoalan pegawai honorer ini ada solusinya, karena jumlah ASN terbatas, sehingga semua dinas membutuhkan pegawai honorer,” pungkasnya.
Terpisah,Ketua Forum Tenaga Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat mengatakan, semua pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten untuk memperjuangkan nasibnya dengan cara-cara yang tidak melanggar peraturan.
“Kami mengimbau semua pegawai honorer yang tersebar di semua OPD untuk berjuang secara elegan, melakukan audiensi, melayangkan surat hingga menggelar doa bersama. Sebab secara kelembagaan Forum Tenaga Honorer Provinsi Banten dalam waktu dekat akan menemui Komisi II DPR RI untuk menuntut Revisi UU ASN dipercepat,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Taufik, Forum Tenaga Honorer Provinsi Banten tidak akan melakukan aksi unjuk rasa menyikapi rencana penghapusan pegawai honorer, lantaran kebijakan itu baru tahap perencanaan.
“Kalau penolakan wajib dilakukan, dan kami menolaknya dengan mengedepankan dialog. Kecuali bila rencana itu sudah dilakukan, baru kami akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di mana akan ada 17 ribu tenaga honorer di Pemprov Banten yang siap melakukan perlawanan,” tegasnya. (den/alt)











