LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Jalan KH Ali Alwini di Kampung Kebon Kalapa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar kini kembali bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun empat.
Jalan poros Desa Cilangkap itu bisa kembali dilalui usai diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak.
Sebelumnya, kondisi jalan itu sendiri rusak berat akibat bencana alam pergerakan tanah yang terjadi di kampung tersebut. Bahkan, jalan itu amblas hingga kedalaman 2 meter.
“Alhamdulillah perbaikan secara darurat sudah selesai, sehingga jalan Desa Cilangkap ini dapat kembali dilalui oleh kendaraan,” kata Kepala DPUPR Lebak Irvan Sayutupika kepada Radar Banten, Senin 20 Juni 2022.
Irvan menuturkan, perbaikan secara darurat dilakukan dengan cara melandaikan ruas jalan tersebut dengan cara menimbun lokasi yang amblas dengan tanah dan bebatuan.
Selain itu, pihaknya juga membuat gorong-gorong diruas jalan agar aliran air yang merupakan limbah rumah tangga bisa mengalir langsung ke sungai sehingga bisa mengantisipasi air masuk ke dalam retakan tanah yang dapat memicu pergerakan tanah susulan.











